jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik dalam media sosial, yang diduga dilakukan Koordinator Kontras, Haris Azhar.
Dia dilaporkan oleh Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI.
BACA JUGA: 60 Persen PNS Hanya Jago Administrasi
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihak Bareskrim masih menganalisis laporan ketiga institusi tersebut. Sejauh ini, belum ada penyidik yang mengusut kasus terkait tulisan berjudul Catatan Busuk Seorang Bandit, testimoni tereksekusi mati Fredi Budiman.
"Terkait dengan tiga LP yang disampaikan ke Bareskrim, kami tindaklanjuti dengan melakukan menunjuk penyidiknya," kata Martinus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
BACA JUGA: Akom: Kesaksian Haris Azhar Jangan Disepelekan
Dia mengatakan, dua atau tiga hari ke depan, sudah ada penyidik Bareskrim yang menangani laporan tersebut. Nantinya, pihak Bareskrim akan merencanakan apa-apa saja yang dilakukan terkait laporan itu.
"Seperti menentukan siapa saja saksi, barang bukti apa yang perlu dikumpulkan, dan rencana terkait pemanggilan termasuk pemanggilan saksi. Setelah dilakukan penyelidikan, nanti dilakukan penyidikan," tandasnya.
BACA JUGA: Pimpinan MPR Pengin Tulisan Haris soal Fredi Budiman Diuji di Pengadilan
Martinus menolak menyebutkan kapan Bareskrim memanggil Haris. Sebab, hal itu merupakan wewenang penyidik Bareskrim. Hanya saja, dia memastikan bahwa Haris akan dipanggil karena statusnya sebagai terlapor.
"Termasuk saksi ahli siapa saja yang akan dipanggil. Ini perencanaan dari penyidik sendiri. Surat pemanggilan juga belum disiapkan," imbuhnya. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Masih Lengkapi Berkas Kasus Gafatar
Redaktur : Tim Redaksi