Ssttt...Surya Paloh Bisa Diperiksa KPK terkait Kasus Suap

Senin, 28 September 2015 – 15:13 WIB
Surya Paloh. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem berpeluang diperiksa KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Pasalnya, politikus senior itu disebut-sebut merupakan salah seorang yang hadir dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di kantor DPP NasDem pada bulan Mei 2015 silam.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami keterkaitan antara suap hakim PTUN Medan dengan pertemuan di DPP NasDem. Karena itu, sewajarnya pihak-pihak yang hadir dimintai klarifikasi.

BACA JUGA: Ditanya Naiknya Harga Beras, Dirjen Kemendag Ketakutan Menjawab

"Pasti ada klarifikasi supaya kami tidak salah mengambil keputusan dan akan ada fairness. Jadi semua akan diklarifikasi," ujar Adnan saat ditemui di gedung KPK, Senin (28/9).

Pekan lalu, Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sudah diperiksa penyidik komisi antirasuah. Dia juga disebut-sebut sebagai salah seorang yang hadir dalam pertemuan dengan Gatot.

BACA JUGA: Tolong Dijawab Pak Jokowi, Sudah Pernah Ikut Pendidikan Lemhanas?

Saat ditanya apakah Surya Paloh termasuk yang bakal dimintai klarifikasi, Adnan menjawab diplomatis. Menurutnya, pemanggilan saksi sepenuhnya berdasarkan kepada pertimbangan penyidik yang menangani perkara.

"Terserah penyidik, yang jelas kami menghindari diskrimintif terhadap seseorang sehingga harus diklarifikasi semua," tegasnya.

BACA JUGA: Pengalaman Nih... Mantan Menhut Bilang Bencana Asap Soal Perilaku

Selain Surya Paloh dan Rio Capella, pertemuan juga dihadiri Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi yang tak lain adalah wakil gubernur Sumatera Utara. Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis yang ketika itu masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai NasDem turut hadir. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Tanggapi Protes Singapura Terkait Asap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler