jpnn.com - SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menyita aset-aset milik tersangka suap Fuad Amin di Bangkalan.
Tim KPK kemarin (21/1) juga menyita lahan di Kertajaya Indah Blok G No 110-111, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
BACA JUGA: Komisi II DPR Dukung Revolusi Mental Birokrasi
Diduga lahan yang sudah berdiri bangunan setengah jadi itu milik ketua DPRD Bangkalan itu.
Petugas KPK datang ke TKP bersama petugas BPN sekitar pukul 8.00. Mereka langsung menuju kelurahan Manyar Sabrangan untuk memberitahu soal penyitaan lahan dan bangunan tersebut.
Setelah itu, petugas yang datang dengan menggunakan empat mobil tersebut menuju rumah yang dimaksud. Namun, bangunan lahan yang tertutup seng itu dikunci.
Di lahan seluas 2.200 meter tersebut berdiri sebuah bangunan tingkat dua. Nampak dari sela-sela seng, bangunan tersebut belum selesai dibangun. Dindingnya belum dicat.
BACA JUGA: Rachmat Gobel Ingin PNS Punya Etos Samurai Jepang, Apa Itu?
Pintu dan jendela juga belum dipasang. Kolam yang nampaknya akan digunakan untuk kolam renang juga kotor. Rumput-rumput tinggi menutupi pekarangan rumah.
"Kalau di berita acara tadi, rumah itu diatasnamakan Maria. Bukan Fuad Amin," tutur Lurah Manyar Sabrangan Seolistyowati.
Perempuan yang baru 1,5 tahun menjadi lurah di Manyar Sabrangan itu mengungkapkan jika penyegelan tersebut berlangsung lancar. KPK hanya memasang plang di depan dan belakang tempat tersebut.
Menurut Ketua RT setempat Iwan Tamrin, dulunya rumah tersebut milik warga keturunan India. "Namun kurang lebih tiga tahun yang lalu, rumah tersebut dibeli dan dirubuhkan," tuturnya.
Iwan menambahkan tak lama setelah dirubuhkan, lahan tersebut mulai dibangun. "Pernah ada yang mengurus izin IMB untuk pembangunan rumah. Tapi saya tidak dapat memastikan siapa orangnya," katanya.
Iwan sendiri mengaku belum pernah ketemu Maria. Namun, menurut sumber yang dia dapat, Maria berasal dari Jawa Barat. Bangunan tersebut telah mangkrak selama satu tahun.
BACA JUGA: KNKT Telisik Posisi AirAsia QZ 8501 saat Menyentuh Air
"Pembangunan berhenti tahun lalu dan sejak itu tidak pernah ada yang beraktivitas di dalamnya," cerita pria yang tinggal tak jauh dari aset yang diduga milik Fuad tersebut.
"Sesekali ada orang yang datang untuk membayar iuran RT, tapi saya tidak tahu siapa dia," imbuhnya. Dia mengaku bahwa warga di wilayahnya tergolong tertutup. Jika ada urusan ke RT rata-rata menyuruh sopir. Maklum daerah ini merupakan kawasan elit di Surabaya.
Menurut Soelistyowati, KPK akan menyegel sepuluh tempat di Surabaya yang diindikasi aset milik mantan Bupati Bangkalan tersebut. "Di antaranya di daerah Dukuh Kupang dan Jalan Kenjeran," tegasnya.
"Selanjutnya, kami diminta untuk membantu menjaga rumah tersebut. Jangan sampai ada yang masuk atau merusak plang milik KPK," pungkas Soelistyowati.(lyn/end)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembicaraan di CVR AirAsia Bagus, Tak Ada Suara Teroris
Redaktur : Tim Redaksi