jpnn.com, MALANG - Polisi masih menyelidiki kasus seorang teknisi berinisial ST (53) tewas terjepit lift di sebuah hotel di Kota Malang, Jawa Timur.
"Kami masih mendalami apakah ini termasuk kecelakaan kerja atau human error," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Jumat (28/5).
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Wanita Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel, Astaga
Menurut Tinton, pihaknya telah meminta keterangan tiga saksi terkait kejadian yang menewaskan warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru itu.
Para saksi itu merupakan pihak hotel yang berada di Jalan Letjen S. Parman, Kota Malang.
BACA JUGA: Ferdinand: Mungkin Saja Ini Hasil Lobi-lobi Novel Baswedan Cs
Dari keterangan mereka, korban tewas akibat terjepit lift saat melakukan perbaikan.
"Ada tiga saksi yang kami minta keterangan, itu dari pihak hotel. Korban terjepit di bagian atas tubuh," ucap Tinton.
BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas Juli, Ruhut: Masih Panjang
Dia menjelaskan kejadian bermula pada hari Jumat (28/5), sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, lift yang biasa dipakai untuk karyawan hotel mengalami kerusakan.
Korban yang merupakan teknisi kemudian melakukan perbaikan.
Namun setelah beberapa jam kemudian, korban tidak terlihat dan tak memberikan laporan mengenai kerusakan lift tersebut.
Pada saat dilakukan pengecekan, salah seorang karyawan hotel melihat ada tetesan darah.
"Kepala teknisi melakukan pengecekan karena tidak ada kabar dari korban. Saat dicek, ada tetesan darah, kemudian dilaporkan langsung kepada pimpinan dan pihak kepolisian," kata Tinton.
Tak lama kemudian, tim dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang dan polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.
Proses evakuasi itu menurut Tinton memakan waktu cukup lama, sekitar 3 jam. Sebab, petugas harus berhati-hati agar jenazah tidak rusak.
"Memang butuh waktu lama untuk melakukan evakuasi. Selain harus melihat posisinya, jangan sampai ada atau meminimalisasi kerusakan (jasad, red)," pungkas Tinton. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam