“Saat ini, masih dalam masa pemeliharaan kontraktor,” tegas Husinsyah, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kaltim.
Dikatakan, meski sudah digunakan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII/2008, bangunan kompleks Stadion Utama yang menelan dana tak kurang Rp 1,1 triliun itu belum dilakukan serah terima kepada Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim
BACA JUGA: Langit Musi Penuh Layang-Layang
Ia menegaskan, sebelum diserahkan ke instansi yang dibawahinya, akan ada tim yang melakukan pemeriksaan atau audit yakni dari Badan Pengawas Provinsi (Bawasprov) Kaltim“Setelah Bawasprov melakukan pemeriksaan dan dinyatakan sesuai kontrak, akan diserahkan ke kami,” sebut Husinsyah.
Karena itu, dia juga akan melakukan pengecekan kembali, termasuk memeriksa masa kontrak pengerjaan stadion terbesar di Kalimantan itu
BACA JUGA: Giliran Rumah Kepala Bappeda Dibakar
Terpisah, Asisten III Sekprov Kaltim Ibnu Nirwani membenarkan, bangunan Stadion Utama Kaltim di Palaran itu belum diserahkan kontraktor ke Dinas PU
BACA JUGA: Massa Bakar Rumah Abdul Gafur
Karena masih dalam masa pemeliharaan, ia berharap, jajaran kontraktor yang mengerjakan proyek prestisius itu melakukan perbaikan terhadap beberapa bagian yang rusak“Seperti kondisi jalan lingkungan, karena menggunakan paving block, banyak yang rusakItu perlu dilakukan perbaikan sebelum diserahkan ke pemerintah,” imbuhnya
Jika nanti bangunan itu diserahkan ke Pemprov Kaltim, Ibnu juga menegaskan akan segera menyerahkan ke Badan Pengelola Stadion Madya dan Stadion Utama“Sebab, pengalaman Stadion Madya Sempaja dikelola secara profesional, malah menghasilkan keuntungan, bahkan mampu melengkapi berbagai fasilitas,” tegasnya
Seperti dikabarkan, usai PON, aset-aset yang sudah dibangun diharapkan tetap bisa dimanfaatkan agar tidak mubazirIni mengingat tidak sedikit dana yang dikucurkan untuk pembangunan fasilitas PON, hingga dana untuk penyelenggaraan event olahraga terakbar empat tahunan itu(eff)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpidana Mati Dimakamkan Berdampingan
Redaktur : Tim Redaksi