jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana mengaku semua tidak mengetahui staf ahlinya di DPR RI, Irianto, dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pergi ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kegiatan di SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.
"Saya gak tahu beliau (Irianto) dicekal tapi kita serahkan saja ke KPK, dia tenaga ahli," kata Sutan di Gedung DPR RI, Senin (2/12).
BACA JUGA: Presiden Dukung KPK Periksa Jero Wacik
Namun, kata Sutan, belakangan dia mengetahui, begitu juga Tri. Hanya saja staf ahlinya itu mengaku bingung mengapa dia menjadi target pencekalan oleh KPK.
"Saya sudah tanya beliau (Tri), beliau bingung juga gak tahu apa-apa. Tapi itulah kita serahkan yang berjalan di KPK, saya kira nanti Irianto akan jelaskan setelah dia dipanggil (KPK)," jelas Sutan Bathoegana.
BACA JUGA: Muhtar Effendi Buka Sayembara Berhadiah Rp1 Miliar
Ditambahkan Sutan, dirinya menyatakan siap bila harus dipanggil menjadi saksi di persidangan Rudi nantinya. Karena dia merasa tidak menerima uang dan sudah menjelaskannya ke penyidik KPK.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Sutarman Bantah Hubungannya dengan Wakapolri Retak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Akil Bantah Omongan Muhtar
Redaktur : Tim Redaksi