Staf Pribadi Sutan Terima Amplop Isi Uang Titipan Sekjen ESDM

Selasa, 12 Mei 2015 – 02:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan staf pribadi Sutan Bhatoegana, Muhammad Iqbal mengaku pernah dititipi paper bag berisi amplop dari Iryanto Muchyi. Berdasarkan keterangan dari Iryanto yang juga tenaga ahli bagi Sutan di DPR, Iqbal mengungkapkan bahwa amplop itu berisi uang.

"Kalau Pak Iryanto bilang ke saya isinya uang," kata Iqbal saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/5).

BACA JUGA: Jhonny Allen Pernah Minta Mantan Staf Pribadi Sutan Menghilang

Iqbal menyatakan, penyerahan dilakukan di gedung DPR. Namun, Iqbal mengaku, tidak ingat mengenai waktu pemberian amplop isi uang itu.

"Bulannya saya lupa, tapi yang jelas siang hari. Iryanto telepon saya di gedung DPR. Enggak lama saya disuruh masuk ke mobil. Di mobil saya baru dijelaskan," ucapnya.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi, Pejabat di Cirebon Terancam Dijemput Paksa


Dari penjelasan Iryanto pula Iqbal mengaku tahu bahwa amplop berisi uang itu titipan dari Waryono Karno yang masih menjabat sebagai sekretaris jenderal Kementerian ESDM. Titipan dari Waryono itu diminta diserahkan ke Sutan.

"Di mobil dia (Iryanto, red) menjelaskan P, S, A. Nanti tolong jelaskan ke Pak Sutan juga. Di kertas itu, dia tulis P adalah pimpinan, S adalah sekretariat, dan a adalah Anggota," ujarnya.

BACA JUGA: Gelar Rakornas di Banten, Organisasi Sayap PKB Ajak Mahasiswa Tolak ISIS

Selanjutnya, Iqbal setelah mendapat penjelasan dari Iryanto lantas menghadap ke Sutan. Dia memberitahu Sutan soal titipan amplop isi uang dari Iryanto. Kemudian, amplop itu ditaruh di dalam mobil mantan Ketua Komisi VII DPR itu.

Seperti diketahui, dalam dkawaan pertama, Sutan didakwa menerima uang USD 140 ribu dari Waryono. Uang itu dimasukan dalam amplop dan diletakan ke paper bag.

Waryono sebagaimana dipaparkan dalam surat dakwaan menulis pada papan tulis mengenai rincian perhitungan uang yang akan diserahkan ke Komisi VII DPR yang seluruhnya berjumlah USD 140 ribu. Rinciannya, empat pimpinan Komisi VII masing-masing menerima USD 7.500, 43 anggota Komisi VII menerima masing-masing sejumlah USD 2.500, dan Sekretariat Komisi VII sejumlah USD 2.500.

Kemudian, uang itu diambil Iryanto dan diserahkan ke Iqbal. Dalam paper bag, amplop uang sudah diberi kode P = pimpinan, a = anggota, s = Sekretariat Komisi VII.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi KUHP Siapkan Jerat Hukum Buat PSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler