jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), AAGN Ari Dwipayana, mengatakan belum ada agenda pertemuan antara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Kepala Negara.
“Sampai saat ini belum ada jadwal dalam agenda Bapak Presiden hari ini untuk menerima Bapak Syahrul Yasin Limpo,” kata Ari saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (6/10).
BACA JUGA: Mentan SYL Ajukan Surat Pengunduran Diri kepada Presiden Jokowi
Ari mengatakan surat pengunduran diri SYL yang diserahkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi pada Kamis (5/10).
“Kemarin sore surat sudah diterima oleh Bapak Mensesneg, tentu dalam kesempatan pertama dilaporkan kepada Bapak Presiden,” kata dia.
BACA JUGA: Merasa Diperas, SYL Melapor ke Polda Metro, Singgung Permintaan Irjen Karyoto
SYL pada Kamis petang mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di tengah kasus dugaan korupsi di kementeriannya yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan ke Presiden melalui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
BACA JUGA: Febri Diansyah Sebut SYL akan Temui Jokowi di Istana Hari Ini
SYL kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.
“Beliau (Syahrul Yasin Limpo) minta waktu rencananya besok (Jumat) akan menghadap Pak Presiden, memohon waktu kepada Pak Presiden menghadap besok,” kata Pratikno, Kamis petang.
Syahrul yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan tiba di Indonesia, Rabu (4/10) petang, setelah dikabarkan hilang kontak di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian.
KPK pada Jumat (29/9), mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Rumah dinas Mentan SYL di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada Kamis (28/9), dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Sebut SYL Tersangka, Respons Sahroni Cukup Menyentil
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga