Stambus Accord Tak Sejalan Kenaikan PT

Senin, 25 Juli 2011 – 06:32 WIB

JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw menilai, penerapan wacana stembus accord (penggabungan suara partai yang tidak lolos PT) di Pemilu 2014 tidak sejalan dengan rencana kenaikan parliamentary threshold (PT) dalam undang-undang pemilu yang saat ini masih dibahas di DPR

“PT dinaikan itu kan agar partai yang bisa masuk DPR adalah partai yang betul- betul mendapatkan suara yang signifikan atau mendapat dukungan dari rakyat

BACA JUGA: Hatta Serukan Spirit Percaya Diri

Jadi agak sulit jika stembuss accord diberlakukan dengan adanya kenaikan PT,” tutur Jeirry, Minggu (24/7)


Jeirry memahami, keinginan partai-partai kecil agar stembuss accord diberlakukan dalam rangka mengakomodir suara rakyat yang hilang, sehingga rakyat bisa memiliki wakilnya di DPR

BACA JUGA: DPR Desak Tutup 61 SPBU Nakal

Namun di sisi lain, dirinya khawatir jika stembus accord itu diberlakukan, kompromi antar partai yang tidak lolos PT bisa terjadi dan berujung pada prilaku jual beli suara hanya untuk mendapatkan kursi di DPR.  “Bisa saja jual beli suara itu terjadi seperti di pemilukada, itu yang menjadi tidak sehat,” kata dia


Untuk itu, Jeirry kurang setuju dengan wacana penerapan stembus accord

BACA JUGA: PKB Siap Songsong Kesadaran Politik Rakyat

Selain kekhawatiran jual beli suara terjadi, wacana ini juga bisa membuat ketidakefektifan kinerja anggota dewan di parlemen.  “Saya justru lebih setuju dengan pemberlakuan PT, tapi pemberlakukan itu juga jangan terlalu tinggi,” katanya.

Soal keterwakilan rakyat yang hilang, Jeirry mengatakan, tidak semua suara rakyat bisa terwakili dalam sistem ketatanegaraanSitem pemilu manapun kata dia, selalu saja ada suara masyarakat yang tidak terwakili“Tidak ada sistim yang mampu mengakomodir semua suara masyarakat,” tambahnya

Jeirry melihat, wacana stembus accord itu motivasinya lebih cenderung kepada kekuasaan, bukan karena faktor efektifitas keberadan wakilnya di DPRUntuk menghindari suara rakyat yang hilang, dia menyarankan sebaiknya partai-partai kecil bergabung membuat kekuatan bersama, agar di pemilu mendatang bisa mendapat dukungan yang signifikan dari rakyat

Sebelumnya, partai-partai kecil menuntut agar stembus accord itu dapat diberlakukan di Pemilu 2014Salah satunya datang dari Partai Kedaulatan Nasional (PKNU)“Sistem ini lebih menjamin tidak ada suara rakyat yang dihanguskanLebih menjamin hak demokrasi rakyat,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKNU Tohadi.    

Menurutnya, dalam sistem ini suara rakyat yang diberikan untuk parpol peserta pemilu, besar dan kecil, bisa dikonversikan menjadi kursi wakil rakyat.

Parpol-parpol yang perolehan suaranya tidak mencukupi bilangan pembagi kursi, bisa menggabungkan suaranya untuk dikonversi menjadi kursi, termasuk juga untuk memenuhi PT.  “Tidak seperti sekarang, parpol yang tidak lolos PT, suaranya dihanguskanKursi dibagikan ke parpol yang lolos PTAkibatnya, banyak wakil rakyat yang sebenarnya bukan pilihan rakyat,” tandas Tohadi(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aziz Serahkan Masa Depan KNPI ke OKP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler