Standardisasi Dibutuhkan untuk Industri Vape di Indonesia

Selasa, 01 Desember 2020 – 04:13 WIB
Vape. Foto: CBNC

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah menyatakan komitmennya untuk membahas SNI vape pada 2021.

Direktur Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menilai standardisasi untuk produk rokok vape sangat diperlukan agar konsumen lebih aman dan nyaman.

BACA JUGA: Lewat Guardian Program, RELX Cegah Vape Tidak Digunakan Anak di Bawah Umur

Namun, beberapa produsen khawatir jika nantinya standarisasi (SNI) diterapkan malahan akan memberatkan bagi sebagian produsen, dan konsumen.

"SNI sudah pasti akan menambah beban biaya dan akan membebani harga jualnya. Di tingkat konsumen juga pasti lebih mahal," ujar Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri.

BACA JUGA: RELX Berikan Kenyamanan dan Keandalan Produknya

AVI juga sangat mendukung rencana pemerintah melalui BSN dan Kementerian Perindustrian untuk segera menerbitkan standardisasi nasional terkait vape pada 2021 bersifat sukarela.

"Sebagai perwakilan konsumen kami mendukung langkah strategis pemerintah untuk mengeluarkan standardisasi tahun depan. Tapi sebagai produsen saya khawatir harga jualnya lebih mahal. Kami berharap penyusunan standardisasi ini bisa melibatkan produsen dan konsumen vape Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Ketahui 4 Fakta Seputar Rokok Elektrik

Terpisah, Manager RELX Indonesia Jonathan Ng, mengatakan perusahaan vape harus memiliki standar yang tinggi sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.

"Produsen harus memastikan bahwa mereka melakukan yang terbaik dalam memastikan bahwa e-liquid dan perangkat dibuat, diuji, dan dapat diandalkan dengan baik untuk penggunaan konsumen," katanya.

Menurut Jonathan, produk RELX tidak hanya diproduksi di bawah kendali kualitas yang ketat dan diuji menggunakan standar Eropa dan yang diterima secara internasional, tetapi juga bersertifikat RoHS, bersertifikat CE, bersertifikat CB, dan memiliki emisi uap yang sesuai dengan standar AFNOR XP D90-300 3 Prancis.

Seiring dengan minat konsumen Indonesia untuk mencari produk vaping berkualitas tinggi, Jonathan juga mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli produknya.

Pasalnya saat ini beredar pula produk palsu yang tidak diproduksi dengan benar sehingga berisiko menimbulkan banyak masalah bagi pengguna.

“Pod palsu atau generik sangat berisiko karena bahannya biasanya berkualitas buruk dan tidak menjalani pemeriksaan kualitas apa pun. Baterai juga tidak dibuat dengan benar dan dapat dengan mudah meledak atau terbakar, sedangkan cairannya mengandung bahan kimia berbahaya. Pod nya mudah bocor, dan jumlah nikotinnya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Itu tidak sebanding dengan risikonya," serunya.

Karena itu, adanya standarisasi diharapkan akan memberikan rasa tenang saat konsumen memilih untuk beralih ke produk vape.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler