jpnn.com - JAKARTA – Enam orang terduga teroris yang diamankan di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/5) saat hendak berangkat ke Malaysia untuk menuju Syria dan bergabung bersama ISIS, masih menjalani pemeriksaan intensif Polri. Status keenam orang tersebut masih belum ditentukan dalam kasus ini. Sesuai Undang-undang, Polri memiliki waktu 7 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diduga sebagai teroris.
“Masih diperiksa. Kita punya waktu seminggu. Belum ditentukan (statusnya),” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai Salat Jumat di Mabes Polri. Dijelaskan Badrodin, Polri memiliki catatan-catatan terkait mereka yang diamankan tersebut.
BACA JUGA: Jaksa Agung Ingatkan Cermat Tentukan Tersangka
Karenanya, saat ini peran mereka tengah di dalami apakah benar-benar merupakan jaringan Islamic State of Iraq and Syria.
Berdasar pantauan di Mapolda Jatim tadi malam, didapat data enam orang yang ditangkap di Bandara Juanda. Salah satunya M. Riduansyah, 31, warga Jalan Kusuma Bangsa, Desa Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan. Selain dia, ada Murniati Mappa Lebu, 45; Ahmad Muadz Mustafa, 18; Harianto Sultan Lamaddu, 29; Sitti Hajar Mustafa Mademing, 21; dan Zaid Toha Fauzan, 2. Seluruhnya tercatat sebagai warga Desa Kariako, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Kapolri Pastikan Pamen Pemeras Pengusaha Dipidana
Riduansyah merupakan buron dengan nomor cekal 19663 tersebut merupakan buron kasus terorisme berdasar data Badan Intelijen Negara (BIN) dan keamanan Mabes Polri. “Ada catatan Polri, dia pernah berangkat ke sana (Syria). Ini upaya kedua (untuk berangkat),” lanjut mantan Kepala Baharkam Polri ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Nama Dua Tersangka Baru Kasus Surat Mandat Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diisukan Digantikan Gayus, Jaksa Agung: Yang Penting Saya Kerja
Redaktur : Tim Redaksi