jpnn.com, JAKARTA - Kasus video mesum Ariel Noah dengan Cut Tari dan Luna Maya kembali menghebohkan publik.
Bukan karena mereka mengulanginya, melainkan karena status Cut Tari dan Luna Maya yang masih menggantung.
BACA JUGA: Kelanjutan Kasus Video Mesum Ariel, Wakapolri Bilang Begini
Cut Tari dan Luna Maya terhitung sudah delapan tahun menyandang status tersangka atas kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Video Mesum Cut Tari dan Luna Maya Dipraperadilankan
BACA JUGA: Penyebar Video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Dosa Besar!
Sedangkan Ariel Noah telah menjalani hukuman selama 3,5 tahun.
Hal itu yang menjadi landasan LP3HI melakukan gugatan praperadilan di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Soal Status Hukum Cut Tari, Begini Kata Hotman Paris
Baca juga:Kelanjutan Kasus Video Mesum Ariel, Wakapolri Bilang Begini
Menurut humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, sidang praperadilan kasus tersebut telah memasuki babak akhir.
"Gugatan dari LP3HI didaftarkan pada 5 Juni 2018. Sidang putusannya 7 Agustus 2018," kata Achmad Guntur saat dihubungi awak media, Jumat (3/8).
"Datang saja 7 Agustus, nanti akan diuraikan pertimbangannya dan apa putusan hakim," sambungnya.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Video Mesum Cut Tari dan Luna Maya Dipraperadilankan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh