Status Istri Jenderal Ditentukan Usai Gelar Perkara

Selasa, 25 Februari 2014 – 15:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Bogor Kota berencana menggelar ekspose kasus dugaan penyekapan belasan pembantu rumah tangga yang melibatkan M, istri purnawirawan Brigadir Jenderal MS.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ronny Franky Sompie menjelaskan gelar perkara itu untuk menentukan apakah status M bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak.

BACA JUGA: Kantor Lurah Kerap Dipakai Pesta Sabu

"Kapolres bilang hari ini," kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (25/2).

Menurutnya, Polres Bogor Kota tidak perlu lagi memanggil M untuk didengar keterangan. Karena, lanjut Ronny, gelar perkara itu sudah menentukan status yang bersangkutan. "Saya kira tak perlu pemanggilan," tegasnya.

BACA JUGA: Pemuda Tewas Ditusuk Pemabuk

Ia pun menambahkan tidak menutup kemungkinan penyidik akan membidik pihak lain yang diduga terlibat.

"Termasuk kemungkinan juga orang-orang terkait, karena ada beberapa pasal," paparnya.

BACA JUGA: Amankan Miras dan 300 Keping VCD Porno

Bekas Kapolwiltabes Surabaya, itu mengungkapkan sejauh ini belum menemukan kendala dalam melakukan penyelidikan. "Kegiatan penyelidikan masih berjalan tanpa ada kendala," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Istri Jenderal, Polisi Hadirkan Psikolog


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler