Status Menurun, Gunung Agung Masih Ada Potensi Erupsi

Senin, 30 Oktober 2017 – 14:28 WIB
Foto udara Gunung Agung yang terlihat dari Kec Kubu, Bali, Rabu (27/9). kawasan desa mereka termasuk dalam peta zona merah kawasan rawan bencana berjarak 9 km dari Gunung Agung. Ilustrasi : Raka D/Jawa Pos

jpnn.com, DENPASAR - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kemarin (29/10) menurunkan status Gunung Agung menjadi siaga setelah 37 hari berstatus.

Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi tiga hari terakhir. Meski demikian, hal itu tidak lantas menutup potensi terjadinya erupsi.
Untuk itu, mereka meminta masyarakat tetap waspada.

BACA JUGA: Gunung Agung Sudah Berstatus Siaga, PVMBG Terus Memantau

Kepala PVMBG Kasbani menjelaskan, keputusan menurunkan status Gunung Agung memang sudah melalui analisis data visual dan kegempaan. Bahkan turut memperhitungkan potensi ancaman.

Tapi, aktivitas gunung tertinggi di Bali itu belum sepenuhnya mereda. ''Dan masih memiliki potensi meletus,'' ungkap Kasbani.

BACA JUGA: Setelah 38 Hari, Kini Status Gunung Agung Diturunkan

Data terakhir yang dikumpulkan petugas Pos Pantau Gunung Api Agung mulai pukul 00.00-18.00 Wita menjadi salah satu bukti bahwa aktivitasnya belum sepenuhnya reda.

Dalam data tersebut, gerakan yang disebabkan gempa vulkanik dangkal, vulkanik dalam, tektonik lokal, serta tremor nonharmonik masih terekam.

BACA JUGA: Status Awas Gunung Agung Diturunkan Jadi Siaga

Meski begitu, jumlahnya memang tidak banyak. Menurut Kasbani, sejak Jumat (20/10) aktivitas kegempaan Gunung Agung turun drastis.

''Dan turun perlahan setelahnya hingga hari ini (kemarin),'' imbuhnya.

Ditambah data lain yang mereka himpun, PVMBG mengambil sikap tegas. ''Secara termal dan visual, konsisten menunjukkan penurunan. Sehingga kami nyatakan status turun,'' tambah dia.

Turunnya status Gunung Agung sekaligus memangkas radius atau zona bahaya.

Kasbani menyampaikan bahwa wilayah dalam radius 6 kilometer dari kawah puncak gunung tersebut tetap harus kosong.

Demikian pula wilayah di area perluasan sektoral arah utara, timur laut dan tenggara, selatan, serta barat daya sejauh 7,5 kilometer.

Meski status sudah turun menjadi siaga, Kasbani memastikan bahwa instansinya tetap mengawasi dan memantau Gunung Agung.

Koordinasi dengan Pemprov Bali dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali juga tidak berubah.

''Karena zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung,'' terangnya.

Sepanjang Gunung Agung berstatus awas sejak 22 September hingga pukul 12.00 Wita kemarin, jumlah gempa yang terekam tidak kurang dari 25.890 kali.

Baik gempa vulkanik dangkal, vulkanik dalam, tektonik lokal, tektonik jauh, tremor nonharmonik, maupun gempa yang guncangannya terasa keras.

Selama itu pula, masyarakat dari zona bahaya harus tinggal di pengungsian.

Berdasar data terbaru BPBD Bali, jumlah pengungsi dari zona bahaya Gunung Agung masih berada di angka 133.349 jiwa.

Mereka tersebar di 383 lokasi pengungsian di sembilan kabupaten dan kota. Termasuk di Kabupaten Klungkung.

''Kami hanya mengumumkan (status Gunung Agung turun),'' terang Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada Jawa Pos.

Sampai berita ini dibuat, belum ada pengungsi yang secara langsung meminta dipulangkan dari lokasi pengungsian di Kabupaten Klungkung.

Suwirta juga menyampaikan, pihaknya tidak akan memaksa. ''Kalau ada yang mau pulang, diantar langsung. Sedang yang tidak berani pulang tetap kami tangani,'' jelas nya. (lyn/syn/c19/oki/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Pariwisata Aman, Artis Luar Negeri tak Ragu ke Bali


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler