Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Dicabut

Sabtu, 10 Agustus 2019 – 21:59 WIB
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, BATU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPDB) Kota Batu, Malang, Jatim resmi mencabut status tanggap darurat di wilayah tersebut.

Khususnya kebakaran hutan di Gunung Arjuno. Status tersebut kini menjadi siaga bencana. BPBD mengklaim bencana kebakaran Gunung Arjuno karena faktor alam.

BACA JUGA: Singapura Apresiasi Penanganan Karhutla Indonesia

"Kejadian bencana kebakaran, hingga saat ini dinyatakan padam secara keseluruhan," tutur Ahmad Choirul Rochim, petugas BPBD Kota Batu.

BPBD juga berharap ke depan tidak lagi muncul api pada hutan lereng Gunung Arjuno.

BACA JUGA: Kawasan Hutan Wisata Alam Bukit Bintang Sengaja Dibakar

Sebelumnya telah terjadi kebakaran yang luasnya mencapai 300 hektar dan berhasil dipadamkan baik secara manual maupun dengan menggunakan water boming sebanyak sembilan kali.

Meski telah dicabut, BPBD tetap siaga menjelang musim penghujan karena dampak kebakaran hutan diprediksi akan menimbulkan bencana lain seperti banjir bandang dan banjir rob.(end/jpnn)

BACA JUGA: Soal Asap, Gubernur Kalsel Apresiasi Kesigapan Kementan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arahan Tegas Presiden Jokowi Terkait Penanganan Karhutla


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler