JAKARTA - Kementrian Keuangan segera merilis sejumlah kebijakan baru untuk membantu menopang sektor riilIntervensi fiskal tersebut diharapkan bisa diumumkan awal Maret ini
BACA JUGA: Menpera Jajaki Minat Tiongkok Garap Properti
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, salah satu kebijakan yang dirilis adalah peningkatan ambang batas harga rumah yang bisa mendapatkan subsidi pajak pertambahan nilai (PPN)."Itu akan di-review sebagai upaya kita mendorong sektor riil," kata Agus di kantornya akhir pekan lalu
BACA JUGA: SBY Resmikan Proyek Wisata Rp 16,5 Triliun di Bintan
"Itu nanti akan direvisi," imbuh AgusKebijakan lain yang akan diumumkan adalah pengalokasian dana talangan untuk Perum Bulog
BACA JUGA: Pemerintah Dituding Langgar Aturan Ketahanan Pangan
Selama ini, Bulog harus meminjam ke perbankan terlebih dahulu untuk menyerap beras dan gabahHal tersebut membuat Bulog membayar beban bunga yang besarAgus mengatakan, jika tanpa meminjam ke bank, Bulog bisa menghemat hingga Rp 500 miliar"Kementrian Keuangan akan memberikan dana talangan dan ini bisa dipakai untuk mengurangi pinjaman ke bank," bebernya.Mantan Dirut Bank Mandiri itu mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan bisa membantu usaha stabilisasi harga panganBulog diharapkan bisa lebih cepat dalam menyerap beras untuk menjadi cadangan nasional"Bulog bisa hemat dana besar dan bisa sampai Rp 300 miliar-Rp 500 miliar," lanjutnya.
Pemerintah juga akan mengkaji ulang sembilan sektor yang mendapatkan fasilitas bea masuk dan pajak ditanggung pemerintah (BMDTP)Agus mengatakan, fasilitas tersebut harus dikaji kembali efektivitasnya dan disesuaikan dengan kebutuhan"Ada misalnya sektor yang tidak terlalu membutuhkan," ujarnya
Agus mengatakan, pihaknya mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas BMDTP tersebut"Jangan sampai kebijakan yang benar diterima salah," katanya(sof/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengembang Diminta Bangun Rumah Murah
Redaktur : Tim Redaksi