jpnn.com, LEMBATA - Pemerintah Kabupaten Lembata di Nusa Tenggara Timur belum bisa memberikan vaksin booster yang secara nasional telah dimulai pada 12 Januari 2022.
Hal itu disebabkan vaksinasi dosis kedua belum sepenuhnya sesuai target karena kehabisan stok vaksin.
BACA JUGA: Kota Kupang Memenuhi Syarat untuk Vaksinasi Booster, tetapiÂ
Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lembata Gabriel Bala Warat, sebagian besar vaksin yang digunakan untuk vaksinasi dosis pertama di daerahnya ialah Sinovac dan Moderna.
Namun, kini Pemkab Lembata kehabisan stok dua jenis vaksin itu untuk suntikan dosis kedua. "Kegiatan vaksinasi dosis kedua yang menggunakan vaksin Sinovac dan Moderna diberhentikan sementara,” tutur Gabriel Bala Warat melalui pesan WhatsApp ke JPNN.com, Sabtu (15/1).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Stok Vaksin di Lembata, Mengkhawatirkan
Memang Pemkab Lembata masih memiliki vaksin jenis AstraZeneca. Stoknya pun tersedia 18.530 dosis
Oleh karena itu, warga Lembata yang menerima vaksin AstraZeneca untuk suntikan dosis pertama masih bisa memperoleh dosis kedua.
BACA JUGA: Putra Lembata Raih Doktor di UGM dengan Disertasi Berjudul Merebut Paus di Laut Sawu
Per 10 Januari 2022, tingkat vaksinasi dosis pertama di Lembata sudah mencapai 84,3 persen. Namun, untuk vaksinasi dosis kedua masih di angka 34,16 persen.
Oleh karena itu, Pemkab Lembata berupaya agar vaksinasi dosis kedua bisa mencapai 50 persen. Dengan demikian, pemberian vaksin booster pun bisa segera dilakukan.
Gabriel mengungkapkan terdapat masalah jaringan di daerahnya selama seminggu ini yang menyebabkan Dinas Kesehatan Lembata terlambat membuat permintaan pengiriman vaksin kepada pemerintah pusat.
Selain itu, petugas juga kesulitan menginput data sebaran penerima vaksin di Kabupaten Lembata.
“Kami sudah membuat permintaan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Kesehatan agar memberikan vaksin jenis Sinovac dan Moderna. Mungkin sudah dalam proses,” tegasnya.(mcr2/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Soal Vaksinasi Booster, Begini Arahannya
Redaktur : Antoni
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin