Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS

Rabu, 09 November 2011 – 11:16 WIB
JIKA Anda berniat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), berhati-hatilahJangan terbujuk rayu oknum yang mengaku bisa meloloskan Anda menjadi PNS

BACA JUGA: Tak Senang Ditilang, Acong Bogem Polisi

Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, sudah ada 20 orang yang menjadi korban
Kepada setiap korbannya, pelaku meminta imbalan uang hingga mencapai Rp 40 juta

BACA JUGA: Hindari Razia, Tewas Tenggelam



“Saya dijanjikan bisa menjadi PNS, namun ternyata tidak terbukti,” kata Abdul Majid, salah seorang korban penipuan.

Majid mengaku, pelaku yang diduga pensiunan PNS itu menjanjikan setiap korbannya bisa diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemprov DKI dengan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
Dirinya terjebak oleh pelaku karena janji manis yang diucapkan pelaku

BACA JUGA: Kampus UMJ Dibobol, Rp 180 Juta Raib

Beberapa waktu lalu, saat mengikuti ujian masuk PNS, dia diminta menemui pelaku sesaat sebelum ujian masuk PNSSekitar dua minggu pasca-ujian, dia diberi SK pengangkatan PNS palsu oleh pelaku

“Pelaku bilang ini SK sementara, untuk SK permanen akan diberikan menyusul,” akunya
 
Karena merasa ditipu, Majid berniat melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib“Saya akan melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Taufik Hadiawan mengaku heran dengan masih adanya praktik penipuan dengan modus bisa meloloskan seseorang menjadi PNS iniMenurutnya, Inspektorat DKI Jakarta harus bisa mengusut tuntas dan melakukan penindakan terhadap kegiatan yang merugikan masyarakat

“Apalagi aksi tersebut ternyata dilakukan oleh oknum pensiunan PNS DKI, yang mengaku memiliki jaringan dengan oknum pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI,” tegasnyaTaufik juga mengimbau, agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh aksi penipuan tersebut(wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sperma Disimpan di Plastik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler