jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong pengembangan teknologi baterai untuk mendukung pembangunan industri kendaraan listrik nasional.
Pasalnya, baterai mempunyai peran penting untuk mendukung terciptanya kendaraan listrik dan berkontribusi 40 persen dari harga.
BACA JUGA: Bawa Kekuatan Baterai Besar, Realme C15 Siap Meluncur di Indonesia
“Baterai merupakan komponen kunci untuk kendaraan listrik dan berkontribusi sekitar 25-40 persen dari harga kendaraan listrik,” ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8).
Doddy memaparkan, mobil listrik menggunakan baterai lithium-ion dengan bahan aktif katoda di antaranya melibatkan unsur lithium, nikel, kobalt, mangan dan alumunium.
BACA JUGA: Progres Program Kendaraan Listrik di Indonesia, Simak Penjelasan Kemenperin
Katoda sendiri memberikan kontribusi paling tinggi terhadap harga sel baterai lithium yakni sekitar 34 persen.
Kemenperin mendorong agar material tersebut harus diproses di dalam negeri untuk mendapatkan harga lebih ekonomis, mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan dapat diolah menjadi bahan aktif tersebut.
BACA JUGA: Dandim Jakarta Timur Sebut Ciri-Ciri Pelaku Penyerangan Mapolsek Ciracas
Doddy menyebut, melalui B4T telah berupaya melakukan upaya substitusi impor di bidang energi dengan membuat bahan aktif katoda berbasis NMC (nikel-mangan-kobalt).
"Proses substitusi impor bahan aktif katoda memiliki kendala, yaitu sumber lithium," paparnya.
Doddy mengungkapkan, Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium untuk mengatasi hal tersebut. Kemenperin telah menginisiasi proses recovery lithium dari recycle baterai bekas.
Penelitian terkait urban mining ini sangat diandalkan tidak terkecuali negara–negara maju.
Bagi negara produsen, urban mining ini dijadikan solusi untuk mempertahankan keberlangsungan produksi.
Dengan inovasi tersebut nantinya Indonesia dapat memiliki cadangan lithium meski tidak terdapat tambang lithium dari alam.
“Upaya ini juga merupakan salah satu bentuk circular economy di bidang energi khususnya kendaraan listrik,” sebutnya.
Doddy menambahkan, keseriusan pemerintah dalam pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, ditunjukkan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik). (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian