Strategi Pemerintah Antisipasi Penyusutan Impor dan Ekspor

Senin, 18 Maret 2019 – 09:32 WIB
Sri Mulyani. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tetap waspada meski neraca dagang Indonesia pada Februari 2019 lalu surplus USD 330 juta.

Pasalnya, surplus itu lebih disebabkan impor yang menurun, bukan ekspor yang naik.

BACA JUGA: Perkuat Devisa dengan Ekspor Buah

Ekspor Indonesia sendiri turun 10,05 persen dari Januari menjadi USD 12,53 miliar. Impor pun susut 18,61 persen menjadi USD 12,2 miliar.

”Dan ini apakah memengaruhi kegiatan ekspor yang mengalami kontraksi? Sebab, impor kita juga mengalami kontraksi yang lebih dalam. Kedua, yang harus kita teliti adalah lingkungan global kita yang melemah. Apakah ini juga menyebabkan pengaruh terhadap kegiatan ekspor kita,” kata Sri akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 4,7 Triliun

Mantan managing director World Bank itu menambahkan, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan-kebijakan impor yang sudah dikeluarkan.

Apakah penurunan impor kemarin dilakukan industri dalam negeri.

BACA JUGA: Bidik Ekspor Sepatu Nasional Menapaki USD 6,5 Miliar

Sebab, beberapa penurunan impor itu berhubungan dengan bahan baku dan barang modal.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), impor paling tajam terjadi pada golongan barang konsumsi 18,77 persen.

Setelah itu diikuti impor bahan baku dan penolong yang turun 7,6 persen, kemudian impor barang modal turun 2,32 persen.

Menurut Ani, sapaan karib Sri, penurunan impor memang baik. Namun, hal itu akan sangat berpengaruh terhadap sektor-sektor ekonomi turunannya.

Pemerintah pun akan meneliti apakah penurunan itu karena memang ada substitusi dari dalam negeri atau bukan.

”Kalau iya, itu berarti positif sekali. Kalau tidak, berarti kita juga harus tetap waspada untuk melihat dampaknya pada kegiatan di sektor-sektor yang mengalami penurunan impor tersebut,” lanjut Ani.

Tahun lalu pemerintah telah menaikkan pajak impor untuk 1.147 komoditas barang konsumsi.

Kenaikan pajak itu ditetapkan 2,5–7,5 persen. Hal itu dilakukan untuk menekan impor barang konsumsi yang substitusinya dapat dengan mudah didapatkan di dalam negeri.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dengan impor barang konsumsi yang turun 18,77 persen pada bulan lalu, sebenarnya kebijakan penaikan pajak impor barang konsumsi itu sudah mulai menunjukkan hasil.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menilai, ada hal mendasar yang saat ini masih menjadi PR pemerintah. Yaitu, revolusi industri yang mampu mengurangi kebutuhan impor.

”Kami sudah coba kasih insentif supaya bahan baku itu ditemukan di dalam negeri. Cuma memang, ya, tidak semudah itu,” ujar Darmin. (rin/c10/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Cara Pemerintah Genjot Ekspor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler