jpnn.com - BELAWAN – Jajaran Reskrim Polsek Belawan menangkap oknum anggota TNI berinisial, Sertu HAG alias Hendri (29) saat berpesta sabu bersama empat temannya.
Pria bertugas di Direktorat Pembekalan Angkutan (Bekang) Kodam I/Bukit Barisan ini diamankan dari sebuah rumah di kawasan Jalan Platina 5 Lingkungan 12 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli.
BACA JUGA: Setelah Buron Lima Bulan, Slamet Akhirnya Ditangkap di Bogor
Kanit Reskrim Polsek Belawan, AKP Adi Haryono, Minggu (17/1) kemarin mengatakan, dari hasil penggerebekan yang langsung dipimpinnya, polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti 2 paket sabu, 3 mancis, 3 buah pipet, 2 jarum suntik dan alat untuk menghisap sabu-sabu (bong).
"Dari lima tersangka, seorang diantaranya adalah oknum anggota TNI. Mereka kita amankan dari salah satu rumah di Jalan Platina 5 Kelurahan Titipapan," katanya.
BACA JUGA: Dipukuli Satpam Wanita, Tiga Bocah SD Lapor Polisi
Adi, memaparkan penggrebekan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi tentang adanya pesta narkoba di rumah tersebut. Selanjutnya, personel Satuan Unit Reskrim Polsek Belawan yang melakukan penggerebekan mendapati kelima tersangka sedang mengkonsumsi narkoba.
"Para tersangka kita amankan saat sedang menggunakan sabu. Sedangkan, dua paket sabu itu disimpan di dalam kotak rokok kretek," terang, Adi.
BACA JUGA: Gembong Sabu Tak Tahan Lapar, Keluar dari Dalam Jurang Langsung Disergap
"Sertu Hendri sudah dijemput oleh kesatuannya dari POM TNI AD, untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan empat rekannya kita tahan," ucapnya.(rul/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjambret, Dua ABG Remuk Digebuki Massa
Redaktur : Tim Redaksi