Suami di Penjara, Istri Malah Berbuat Asusila dengan PIL di Rumah, Digerebek Warga

Rabu, 02 September 2020 – 18:43 WIB
Ratusan warga menggerebek rumah perempuan berinisial I karena berduaan dengan pria idaman lain di Lhokseumawe, Aceh, pada Selasa (1/9). Foto: antaranews.com

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Seorang perempuan berinisial I, 33, digerebek warga saat berduaan dengan pria idaman lain berinisial Y, 34, di rumahnya di sekitar Lhokseumawe, Aceh, pada Selasa (1/9) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua pasangan nonmuhrim tersebut digerebek warga karena diduga melakukan tindakan asusila.

BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Zafrul Zamzami Akhirnya Ditangkap di Padang

Ratusan warga mencoba masuk ke dalam rumah, namun mereka enggan membuka pintu rumah dan mencoba mengancam warga dengan sebilah parang.

"Iya benar tadi malam ada penggerebekan di salah satu rumah di Lhokseumawe karena diduga melakukan perbuatan mesum. Untung saja petugas kepolisian dan Satpol PP cepat datang ke lokasi kejadian pada saat penggerebekan itu," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Yusuf, Rabu (2/9).

BACA JUGA: Widi Aryanti Tak Kunjung Keluar dari Kamar, Sang Ibu Curiga, Pintu Dibuka Paksa, Astaga

Dikatakannya, penggerebekan pasangan nonmuhrim tersebut bermula saat masyarakat mulai curiga dan sudah beberapa kali mengintai pelaku, hingga akhirnya masyarakat mulai geram dan melakukan penggerebekan.

"Saat masyarakat melakukan penggerebekan, pelaku enggan membuka pintu dan mengancam dengan sebilah parang. Kemudian masyarakat melaporkan ke petugas kepolisian,"katanya.

BACA JUGA: Keluarga Mantan Kepala BPN Badung yang Bunuh Diri dengan Pistol Akhirnya Buka Suara

Namun, saat petugas bersama masyarakat melakukan penggerebekan, tidak ditemukan indikasi melakukan perbuatan asusila dan tidak ada satu pun saksi yang melihat mereka sedang membuat asusila, meskipun saat itu kondisi rumah dalam keadaan terkunci.

"Dari pengakuan pasangan nonmuhrim tersebut bahwa mereka di dalam rumah itu sedang melakukan perjudian online. Kami masih melakukan berita acara pemeriksaan (BAP)," kata M Yusuf.

Ia menyebutkan bahwa wanita tersebut merupakan IRT dengan lima anak, sedangkan suaminya saat ini sedang menjalani masa hukuman penjara di Lapas Kaju Banda Aceh.

"Kalau si laki-laki tersebut berstatus duda," katanya.

M Yusuf menambahkan bahwa hingga sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan berbuat asusila.

BACA JUGA: AI Akhirnya Tertangkap Berkat Kesigapan Dua Polisi Ini, Terima Kasih, Aipda Muris dan Bripda Ardo

Apabila terbukti bersalah maka akan dikenai sesuai hukum yang berlaku.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler