jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Widi Mulia merasa lega dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap suaminya, Dwi Sasono.
Dia bersyukur sang suami hanya divonis enam bulan rehablitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
BACA JUGA: Widi Mulia Deg-degan Hadapi Kasus Suami
Hal tersebut diungkap Widi Mulia melalui akunnya di Instagram, Kamis (8/10).
Personel B3 ini mengunggah potret dirinya sedang berpelukan dengan sang suami.
BACA JUGA: Divonis 6 Bulan, Dwi Sasono Bebas Bulan Depan
“Alhamdulillah hasil keputusan masa rehabilitasi mas @dwisasono 6 bulan!" tulis Widi Mulia.
Tak lupa, Widi mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya dan suami.
BACA JUGA: Dwi Sasono Divonis Enam Bulan Rehabilitasi
“Saya sekeluarga sangat bersyukur atas semua berkah dan pelajaran sampai hari ini," lanjut Widi.
Diketahui, vonis terhadap Dwi Sasono lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU, yaitu sembilan bulan rehabilitasi.
Dwi Sasono ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu di di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja. Ia telah menjalani penahanan dan rehabilitasi di RSKO, sejak 9 Juni 2020. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh