jpnn.com - MAGETAN – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil membekuk Gatot Witono, 50, alias Sabarno.
Terduga teroris yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) disergap sepulang mengantar anak ketiganya ke sekolah kemarin (25/10) sekitar pukul 06.30 WIB di depan SD Al Usuwah Jalan Mayjend Sutoyo, Magetan.
BACA JUGA: Khawatir Oknum Dishub Pungli, Retribusi di Terminal Ini Disetop
Tim Densus 88 Antiteror kemarin bersama 40 personel tim Brimob Polda Jateng. Ikut terlibat Inafis, Polresta Surakarta dan Polres Magetan kemudian menggelandang anggota Jamaah Islamiyah tersebut ke Mapolres Magetan.
Kemudian pria yang selama ini dikenal sebagai perajin kulit itu langsung dibawa ke Mapolres Surakarta.
BACA JUGA: Pulau Tegal Dijual Secara Online, Pemkab Pesawaran Ambil Sikap
Selanjutnya, tim gabungan sekitar pukul 07.00 WIB mulai melakukan penggeledahan di rumah Gatot di Jalan Hasanudin Nomor 20 Rt 04/Rw 05 Dusun Ndoyo Kelurahan Selosari Kecamatan/Kabupaten Magetan.
Informasinya dr Dyah Rahmawati, istri Gatot masih berada di rumah. Proses penggeledahan juga disaksikan dari pihak lingkungan.
BACA JUGA: Pelajar Bingung: Pemimpin atau Teman Setia
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Lawu, Gatot alias Sabarno diduga kuat masuk jaringan dari Sulistyono yang lebih dulu ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.
Aksi jaringan radikal ini yakni melakukan bom bunuh diri pada H-1 Hari Raya Idul Fitri di Mapolresta Surakarta pada bulan Juli lalu.
‘’Pelaku diduga jaringan bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta,‘’ ujar sumber internal Polres Magetan.
Menurut pantauan Jawa Pos Radar Lawu, ikut terlibat dalam penangkapan Kasat Brimob Polda Jateng AKBP Henik Muryanto.
Tim gabungan itu selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah Gatot yang berada di Jalan Hasanudin, tepat di depan kompleks Kantor DPU BMCK Magetan.
Sejak dimulai penggeledahan akses jalan tersebut ditutup total. Hanya warga sekitar dan orang yang berkepentingan khusus diperbolehkan masuk.
Proses penggeledahan berlangsung empat jam atau berakhir pukul 11.30 WIB. Satu per satu petugas keluar dari rumah yang tampak mewah tersebut.
Di depan rumah itu ada papan nama dr Dyah Rahmawati yang membuka praktik.
Setelah diubek-ubek, ditemukan sejumlah barang yang diindikasi kuat menjadi bukti keterlibatan Gatot dalam aksi radikalisme.
Di antaranya 16 senjata tajam (sajam), 2 rompi, 6 buku tolkhu atau jihad, 6 potongan paralon, 8 batu baterai jam dinding.
Semua barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Jateng oleh Tim Gegana Unit I Brimob Polda Jateng.
‘’Iya kami bawa beberapa barang, kami bukan pemain inti. Ini mau balik ke Solo. Nanti di Solo ada yang memberikan keterangan sendiri, " kata Kompol Saprodin, Kasat reskrim Polresta Surakarta. (odi/ota)
Ditemukan 16 Sajam dan 2 Rompi
Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gatot:
1. 1 set komputer dan CPU
2. 16 buah senjata tajam (2 Pedang, 2 celulit, 5 pisau lempar, 7 pisau)
3. 2 buah rompi.
4. 3 buku tabungan.
5. 5 buah HP
6. 6 buku tolkhu atau jihad
7. 1 lem, kalsium, arang, kaset, bahan almunium
8. 1 buah walkman dan 3 buah kaset
9. 6 buah potongan paralon
10. Paku dan 1 buah korek api
11. 8 buah baterai jam dinding dan potongan kabel serta solasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penertiban Kios dan Ruli Rusuh, Warga Rusak Mobil Satpol PP
Redaktur : Tim Redaksi