jpnn.com - JAKARTA - Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmansyah kini menjadi tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) itu sebagai tersangka pemberi suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Fahmi bukan hanya dikenal sebagai pengusaha. Dia juga tercatat sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa khidmat 2015-2020. Posisinya adalah bendahara MUI.
BACA JUGA: Lokasi Sidang Ahok Digeser, Begini Reaksi FPI
Kuasa hukum Fahmi, Maqdir Ismail pun mengakui bahwa kliennya memang sempat menjadi pengurus MUI. "Dia memang betul sempat jadi pengurus,” kata Maqdir kepada wartawan, Jumat (23/12).
Meski demikian, Maqdir tak memerinci sejak kapan Fahmi nonaktif dari kepengurusan MUI. “Tapi sudah lama dia nonaktif,” tegas pengacara senior itu.
BACA JUGA: Akankah Suami Inneke Koesherawati Kena Jumat Keramat di KPK?
Hari ini Fahmi hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun 2016. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.(put/jpg)
BACA JUGA: Saat OTT Kasus Suap di Bakamla, Suami Inneke Lagi ke Belanda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Kepres soal Tabungan Perumahan Rakyat Terbit
Redaktur : Tim Redaksi