Suami Istri Terlibat Perampokan

Senin, 14 Juni 2021 – 15:36 WIB
Kapolresta Bogor Kota didampingi Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan saat melakukan konferensi pers di depan minimarket, Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/6). Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Polisi menangkap komplotan perampok yang terlibat sejumlah kasus pencurian toko di Kota Bogor, Jawa Barat.

Empat orang diamankan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

BACA JUGA: Peristiwa Ini Terjadi di Bandung, Terekam CCTV, Ngeri

Komplotan ini terakhir beraksi di Toko Aneka Makmur Teknik Jalan Pengadilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah pada Mei 2021 lalu, bertepatan pada Idulfitri.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, komplotan ini memanfaatkan pencurian dengan pemberatan (curat) saat pemiliknya libur Lebaran.

BACA JUGA: Nah Loh, AR dan B Ditangkap, yang Lain Siap-siap Saja, BPP Tinggal Tunggu Waktu

Aksi pencurian itu diketahui saat pemilik toko Djoni hendak mengecek usaha miliknya tersebut melalui CCTV secara online dari handphone.

Namun, pada saat dicek ternyata CCTV tokonya tersebut eror, lalu pada Jumat tangal 14 Mei 2021 korban menelepon kepala toko untuk mengecek keadaan.

Kemudian pada hari yang sama, sekira pukul 15.00 WIB pemilik, kepala toko, dan karyawannya datang untuk mengecek keadaan toko.

“Awalnya korban tidak curiga karena toko masih dalam keadaan tertutup dan pintunya masih digembok. Namun setelah masuk ke dalam ternyata di dalam toko sudah berantakan dan ada dua brankas yang ada di toko sudah dirusak dan dijebol,” kata kapolres didampingi Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan saat konferensi pers, Senin (14/6).

Tak hanya itu, ada beberapa barang elektronik yang hilang.

Setelah dicek keadaan sekeliling toko diketahui pelaku pencurian tersebut masuk melalui lantai dua gudang dengan cara menjebol atap.

Pelaku bisa naik ke atap toko dengan cara memanjat dinding tembok yang ada di samping.

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Polresta Bogor Kota menangkap komplotan pelaku yakni berinsial WA, ES, HJ, dan FS yang merupakan istri WA.

“Jadi pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara memanjat tembok yang ada di samping toko, lalu naik ke atas atap dan membongkar atap lalu masuk melalui gudang lantai dua menuju ruangan kantor yang ada brankasnya,” paparnya.

Saat ini petugas masih mendalami aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut, hanya saja motif pelaku hanya ingin mendapatkan uang dan barang-barang yang mudah dijual.

“Kerugian yang dialami mencapai Rp 50,4 juta,” kata Kombes Susatyo. (radarbogor)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler