jpnn.com - BANJARMASIN – Via dan sang suami benar-benar pasangan yang kompak. Sayangnya, kekompakan warga Belitung Darat Gang Khairul Rahman, Banjarmasin Barat itu terkait tindak kriminal.
Keduanya merupakan pengedar sabu-sabu. Aktivitas mereka pun terendus aparat. Satnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap Via. Sedangkan sang suami berhasil melarikan diri.
BACA JUGA: Sisa Utang Tanah Tinggal Rp 209 Miliar
Tertangkapnya wanita berusia 45 tahun itu berawal dari penyamaran yang dilakukan oleh polisi. Petugas berpura-pura menghubungi pelaku dan memesan sabu-sabu.
Dalam proses pengembangan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan tiga paket sabu dengan berat total 58,4 gram. Via kemudian digelandang ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Pelanggan PDAM yang Kurang Mampu
“Wanita itu tertangkap berkat adanya informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Kasat Narkoba Kompol Fery Sitorus di laman Radar Banjarmasin, Minggu (26/6). (gmp/ema/jos/jpnn)
BACA JUGA: Niat Hati Ambil Sarang Walet, Malah Dapat Tembakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Lagi, Ini Peringatan Serius untuk PNS
Redaktur : Tim Redaksi