jpnn.com, MOJOKERTO - Seorang pria di Kota Batu, berinisial HM, 25, tega menjual istrinya ke lelaki hidung belang untuk layanan begituan bertiga dengan tarif Rp 1,5 juta di Hotel Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni mengatakan aksi itu dilakukan untuk memenuhi fantasi seks dari sang pelaku.
BACA JUGA: PSK Hamil Layani Begituan Bertiga, Fantasinya Liar
Selain untuk fantasi, tersangka melakukannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Kebetulan saat kejadian itu korban (istri HM) mengakui kalau ini untuk ulang tahun anaknya, untuk membeli kue tart,” kata Rudy.
BACA JUGA: Biadab! DR Jual Istri yang Sedang Hamil untuk Begituan Bertiga
Ia menjelaskan istri pelaku ditawarkan lewat forum bernama Fantasi Pasutri di Facebook. Tarifnya Rp 1,5 juta untuk sekali kencan. Uang itu termasuk biaya sewa hotel Rp 300 ribu.
“Jika ada yang berminat menggunakan jasa HM dan istrinya maka pelanggan diminta membayar uang muka atau DP sebesar Rp 200 ribu sebagai tanda jadi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Suami Jual Istri untuk Layani Begituan Bertiga, Katanya Senang
Kejadian itu terbongkar ketika pelaku menyepakati seorang pria hidung belang berinisial BE. HM kemudian membawa istrinya dari Kota Batu ke sebuah hotel di Mojokerto.
Kepolisian mencurigai transaksi tersebut. Pihaknya langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (5/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat digerebek, polisi mendapati HM, istrinya, dan BE melakukan begituan bertiga. Mereka pun langsung digelandang ke Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mendapati mereka bertiga dalam kondisi tanpa busana,” jelasnya.
Kepolisian pun menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, handphone merek Vivo Y17, sprei, handuk, kondom, dan bukti percakapan di aplikasi WhatsApp.
Pelaku HM sudah mengakui aksinya ini yang kedua dia menjual istrinya ke pria hidung belang. Sebelumnya, dia telah melakukan hal serupa di daerah Batu.
“Dia sudah dua kali menjual istrinya. Pertama, di Batu pada Agustus. Kedua, di Mojokerto,” ujarnya.
HM mengaku sengaja menjual istrinya untuk melayani begituan bertiga karena terinspirasi dari media sosial. Dari sana dia berfantasi melakukan hal serupa.
“Cari sensasi baru. Inspirasinya lihat dari medsos. Untuk memenuhi fantasi seks,” kata HM.
Awalnya istrinya menolak untuk menuruti fantasi atau seks menyimpang yang diinginkan pelaku untuk melakukan begituan dengan pria lain, tetapi pelaku memaksa dan akhirnya pasangannya itu menurut.
“Ya, diajak berunding, untuk sensasi baru. Awalnya tidak mau, lama-lama akhirnya mau,” ujarnya.
Kini HM pun tah ditetapkan tersangka, sedangkan istrinya menjadi korban. Adapun pria hidung belang berinisial BE masih berstatus saksi.
Polisi menjerat HM dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (mcr23/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean