jpnn.com, PRAYA - Sunimah alias Tombong marah besar sampai kalap saat mengetahui surat-surat mobil miliknya atas nama orang lain.
Pria 45 tahun itu tega menebas kepala istrinya, Juni alias Inaq Dusik (48).
BACA JUGA: Wanita Berjilbab Ini Langsung Mengiyakan Ajakan Kakak Angkatnya Berbuat Terlarang
Akibatnya, Juni mengalamai luka parah dan harus mendapatkan 50 jahitan di kepala.
Ceritanya berawal saat Tombong merantau menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
BACA JUGA: Kompak Berbaju Hitam, Nia dan Suami Duduk Berdampingan di Ruang Sidang
Waktu itu Tombong mengirimkan uang kepada istrinya untuk dibelikan mobil.
Juni pun membelikan mobil sesuai permintaan suaminya. Namun, Juni teledor lantaran tidak menggunakan nama suami atau dirinya dalam kelengkapan administrasi surat-surat mobil melainkan nama salah seorang keluarganya.
BACA JUGA: Berita Duka, Disma Iksan Meninggal Dunia, Kondisinya Mengenaskan, Warga Penuhi Jalan
Nah, Tombong yang mengetahui surat-surat itu atas nama keluarga istrinya lantas tersinggung. Dia langsung naik pitam dan tak kuasa mengendalikan emosinya.
Tombong langsung mengambil parang dan mencari istrinya yang ketika itu sedang duduk di teras rumah.
Juni yang mengetahui aksi suaminya mencoba berontak dengan melepaskan diri dari cengkeraman suaminya.
Namun, tangan Tombong terlalu kuat untuk dilepaskan Juni hingga terserat ke dalam rumah.
Juni pun berusaha berontak hingga akhirnya berhasil lari keluar rumah, tetapi dia terjatuh saat sampai di pelataran rumahnya.
Tombong juga berhasil menjejak langkahnya dan mengayunkan parangnya ke arah Juni.
Tetangganya yang mendengar teriakan Juni mencoba menghentikan amarah Tombong.
Namun, parang Tombong sudah melukai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, dan pinggir pelipis mata Juni.
Juni pun langsung dilarikan ke Puskesmas Darek dan mendapatkan perawatan.
"Kejadiannya pada Rabu (1/12) sekitar pukul 05.30 Wita. Pelaku diduga kuat sedang mengalami depresi,’’ ungkap Kapolsek Praya Barat Daya, IPTU Syamsul Bahri, Kamis.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya.
“Pelaku kini sudah diamankan di polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Syamsul. (met/radarlombok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Bayi 4 Bulan Terpanggang di Dalam Rumah
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha