KAYUAGUNG--Sungguh tega apa yang dilakukan IRT satu ini berinisial Mes (28). Meski sudah memiliki dua anak, namun warga Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, OKI ini, diduga selingkuh, saat suaminya sedang berangkat kerja. Mes diduga selingkuh dengan pemuda pengangguran berinisial AS (28), tetangga kontrakannya sendiri.
Mirisnya, keduanya diduga setidaknya sudah enam kali melakukan hubungan intim, yakni empat kali di kontrakan Mes; dan dua kali disalah satu hotel di Kota Kayuagung, OKI. Namun, hubungan terlarang keduanya terungkap, setelah diringkus saat berduaan di kamar salah satu hotel di Kota Kayuagung, OKI.
Informasinya, malam itu pasangan selingkuh ini, berencana menginap di TKP. Setelah menerima kabar perselingkuhan keduanya, polisi melakukan penggerebekan, hingga keduanya diamankan di Mapolres OKI. Kepada polisi, Mes mengakui perbuatannya. Dirinya kenal dengan AS sejak bulan Februari, karena AS mengontrak disebelah kontrakannya.
BACA JUGA: Oknum PNS Pesta Narkoba di Tempat Kerja
"Saat itu saya sering ribut dengan suami, karena saya tahu suami saya juga pernah melakukan hal yang sama; dan itu saya ketahui dari Hp-nya. Saya sering curhat dengan AS, yang tinggal bersebelahan. Karena sering curhat, hubungan kami semakin dekat, hingga kami menjalin asmara, mulai bulan Maret 2013 lalu," kata Mes.
Seminggu kemudian pada malam minggu, AS mengirim SMS kepada Mes menanyakan keberadaan suaminya. Lalu, Mes menjawab kalau suaminya sedang kerja sekuriti disalah satu bank di Tugumulyo. ‘’Saat itu AS datang ke rumah, kami ngobrol di ruang tamu sambil nonton Tv. Dua jam kemudian, AS mulai mencium pipi, lalu mengajak berhubungan badan. Saat itu saya menolak, namun karena terus dipaksa, apalagi kedua anak saya tidur, hingga kami lakukan di depan Tv,” jelasnya.
BACA JUGA: Dibunuh, Mayat Bayi Dibuang di Kolam
Setelah itu, mereka terus melakukannya hingga empat kali di kontrakan, namun saat suami Mes kerja. Kelima kalinya bulan Agustus lalu, disalah satu hotel di Kayuagung. ‘’Saat itu saya hendak ke Palembang. sampai di Kayuagung, ditelepon AS kalau ia menunggu di hotel. Disana, kami lakukan hubungan badan,” terangnya.
Terakhir, tambah Mes, Kamis (17/10), mereka kembali melakukan hubungan intim di hotel, sebelum ditangkap polisi pukul 19.00 WIB. ”Saat Polisi datang, kami sudah melakukan hubungan badan. Saya selingkuh, karena sering ribut dengan suami di rumah,” tambahnya.
BACA JUGA: Jaksa Penukar Bukti Sabu Pasti Kena Hukuman
Sementara itu, setelah mendengar kabar perselingkuhan istrinya, siang kemarin, Wis (Suami Mes,red), mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres OKI, guna memastika keberadaan istrinya. “Saat itu istri saya pamit mau ke Palembang dengan alasan mau urut. Saya tidak tahu dia tega melakukan ini, saya bingung harus bagaimana,” jelas Wis sedih.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat; melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman SH mengatakan, pihaknya mengamankan pasangan selingkuh ini atas laporan dari suami pelaku. ‘’Keduanya ditangkap saat melakukan perzinahan di Hotel Cipta Kayuagung. Keduanya kita jerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” katanya; didampingi Kanit PPA Ipda Rohimah.
Terpisah, bujuk rayu A Setiadi, berhasil merenggut keperawanan gadis belia berinisial Yan (18). Duda dua anak ini, mencabuli Yan, disalah satu penginapan di Jalan Letjend Harun Sohar, Km 10, kecamatan Sukarami. Karena perbuatannya, Setiadi asli Jawa Barat ini, diringkus Satreskrim Polresta Palembang, Jum’at (18/10) pagi, di kediamannya di Banyuasin.
Hubungan terlarang keduanya Sabtu (12/10), pukul 10.00 WIB. Mulanya tersangka bertemu korban saat kerja disalah satu rumah maka di BKB. Karena tersangka mengaku bujang, korban yang beralamat di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 2 Ulu ini, mau menjadi asmara dengan tersangka. Korban termakan bujuk rayu, setelah tersangka merayunya, bahkan memberi Hp Mito dan uang Rp 200 ribu.
‘’Aku tidak tahu dia (korban,red) sama keluarganya sampai tahu kalau aku duda dan punya anak. Tadinya aku pikir, bohong sedikit tak apa, tak keluarganya tak terima, padahal aku mau tanggungjawab. Aku akui pacar aku itu perawan. Aku sudah dua tahun cerai, karena sudah tidak ada kecocokan lagi,” jelas buruh bangun tower ini kepada penyidik Satreskrim Polresta Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi; melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH; didampingi Kanit PPA Ipda Imelda Rachmat, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka dilaporkan melakukan tindakan asusila. Tadinya tersangka mengaku bujang, tetapi setelah dicek duda punya anak. Merasa dipermainkan, korban mengadu,” tegasnya. (cr04/adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekuk Gitaris Band Geisha karena Kasus Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi