Suami Meninggal Akibat Mobil Ambulans Sulit Masuk Gang

Selasa, 19 September 2017 – 22:17 WIB
Jenazah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Mobil yang diparkir di gang sering memicu konflik sosial di tingkat bawah. Bahkan, tak sedikit warga yang melapor ke Command Center (CC) 112.

Biasanya, laporan itu disampaikan karena pengurus RT/RW setempat sudah tidak berdaya.

BACA JUGA: Ayo Raih Penghargaan Organisasi Kepemudaan

Muhammad Ardiansyah Putra Panjaitan, koordinator regu 1 CC 112, menyatakan pernah mendapat laporan dari warga Ngagel.

Pelapor menceritakan bahwa tetangganya selalu memarkir mobil di depan rumah. Jika sudah begitu, mobil lain tidak bisa melintas.

BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Libatkan Swasta di Proyek RS Unsrat

"Gara-gara mobil itu, ambulans tidak bisa masuk ke gang. Akhirnya, suami pelapor meninggal," ujar pemuda yang tergabung di Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas tersebut.

Laporan seperti itu beberapa kali diterima. Begitu menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi.

BACA JUGA: Polda Bikin Sayembara Cari Saksi Kunci Pengeroyokan Brimob

Masalah tersebut kerap terjadi di wilayah perkampungan dengan jalan yang hanya cukup dilewati satu hingga dua mobil.

Selain itu, tidak ada area parkir alternatif yang bisa digunakan warga setempat.

Pemilik mobil terpaksa memarkir kendaraannya di depan rumah.

Menurut Vinsensius Awey, ketua pansus klasifikasi dan kelas jalan, aturan tentang garasi mobil sangat mungkin diakomodasi dalam perda.

Apalagi, sudah banyak warga yang mengeluh. ''Kendaraan yang terparkir di jalan lingkungan bisa diatur dalam perda. Sebab, hal seperti itu mengganggu lalu lintas," jelas anggota komisi C tersebut.

Selain itu, ada usul baru mengenai izin penggunaan jalan untuk acara pernikahan, tasyakuran, dan sebagainya. Selama ini, pemberian izin berasal dari kepolisian.

Hal tersebut sesuai dengan UU 22/2009 tentang LLAJ. Rencananya, pansus menambah aturan agar pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas perhubungan (dishub).

"Tentu kami pelajari lebih detail," katanya. (sal/c18/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual PSK, 2 Muncikari Raih Rp 500 Juta Sebulan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler