Suami Muda Dilarang Masuk, Tujuh Mahasiswi Ini Babak Belur Dihajar Ibu Kos

Rabu, 29 April 2015 – 06:06 WIB

jpnn.com - MEULABOH - Tujuh mahasiswi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bina Bangsa Meulaboh (STKIP-BBM) babak belur dipukuli oleh ibu kos bersama tiga adik perempuannya. Penyebabnya hanya gara-gara tujuh mahasiswi ini tidak mengizinkan suami muda sang ibu kos masuk ke rumah kontrakan itu saat menjelang subuh.

Sang ibu kos bernama Saudah (33) Warga Desa Peunaga Cut Ujung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, memukuli ketujuh mahasiswi dengan menggunakan gagang sapu, sampai berujung minta ampun. Akibatnya ketujuh mahasiswi tersebut menderita luka-luka di sekujur tubuhnya. Kasus itupun dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA: Wow! Nelayan Tangkap Ikan Seberat 1 Ton, Bentuknya Aneh

Informasinya, sebelum kejadian itu, Saudah yang baru saja bercerai dari suami pertamanya Zamzami. Namun tiba-tiba, terlihat oleh warga kalau Saudah telah membawa pulang seorang pria sebagai suami mudanya pada Senin (27/4 ) pukul 18.00 WIB. Ibu kos ini, meminta kepada tujuh anak kos agar tidak mengunci pintu belakang rumah kontrakan karena suami mudanya akan masuk ke rumah itu untuk mandi pada jam 05.00 pagi. 

Sayangnya permintaan itu ditolak mentah-mentah Hetizahara, salah satu dari tujuh mahasiswi yang menyewa rumah itu. Penolakan tersebut membuat ibu dua anak ini meradang. Kekesalan sang ibu kos mendapat dukungan tiga orang adik perempuanya untuk melakukan tindakan penganiayaan terhadap tujuh mahasiswi penyewa rumahnya.

BACA JUGA: Omzet PSK Online 10 Juta per Bulan

Tujuh mahasiswi STKIP BBM itu, adalah Irma Nuvida, Fatimah Zahra, Yulianti, Neka, Hetizahara, Sri Suriati, Herma Wati. "Dari kami semua, tiga kawan saya yang parah mendapat pukulan pakai sapu, yaitu Irma Nuvida, Fatimah Zahra, Yulianti. Mereka bertiga mengalami luka pada kuku, tangan, paha, dan baju juga sobek,” jelas Hetizahara saat mengambil barang-barang dari rumah ibu kosnya, Selasa (28/4).    

Tindakan brutal ibu kos ini, sempat mengundang perhatian warga sekampung, apalagi, tiba-tiba Saudah diketahui telah memiliki suami muda hasil kawin siri, tanpa didahului adanya surat cerai. 

BACA JUGA: Rem Blong, Sopir dan Pejalan Kaki Tewas

Mulai pukul 19.30 Wib, warga membawa kasus pemukulan pada balai desa setempat. Tuha Peut Zainal Abidin (61), Kepala Dusun Muntahar (52), Geucik Desa Peunaga Cut Ujung Muhrizal (43), dan beberapa perangkat desa lainnya, memediasikan perdamaian antara tujuh mahasiswa sebagai korban pemukulan dengan pelaku penganiayaan Saudah Cs.

Namun, proses mediasi perdamaian yang berlangsung selama empat jam itu, tidak memperoleh kesepakatan karena keluarga pelaku menolak untuk menyediakan seekor kambing untuk kenduri peusijuk perdamaian.

"Kebijakan Desa menawarkan syarat perdamaian, yakni biaya berobat luka, kembalikan uang sewa rumah, dan seekor kambing kecil untuk pesijeuk. Tapi keluarga pelaku tidak bersedia memenuhi tuntutan syarat perdamaian, makanya kasus ini berujung pelaporan ke Mapolsek Mereubo saja," kata Tuha Peut Zainal Abidin.

Pandangan perangkat Desa Peunaga Cut Ujung, jika kasus penganiayaan telah sampai ke ranah Kepolisian, maka akan dituntaskan melalui jalur hukum, sebab mediasi damai melalui adat istiadat kampung tidak tercapai, perangkat desa mempersilakan kasus pemukulan untuk segera dibawa ke ranah hukum.

"Kami telah berupaya melakukan mediasi damai, tapi tetap tidak ada titik temu. Sekarang silakan dituntaskan melalui jalur hukum agar ada efek jera supaya pelaku tidak mudah memukul orang lain," pinta Kepala Dusun, Muntahar.

Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai, melalui Wakapolsek Meureubo Ipda Dendy membenarkan ada terjadi kasus pemukulan dilakukan Saudah Cs terhadap tujuh mahasiswi STKIP-BBM. 

"Upaya damai telah ditempuh. Tapi, kalau tujuh mahasiswi dan keluarga korban keberatan dengan tindakan pemukulan itu, dapat melaporkan ulang secara resmi agar perbuatan penganiayaan itu dapat diproses sesuai aturan berlaku,” pungkas Ipda Dendy. (den/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Rumah Terbakar Gara-gara Kompor Menyala Ditinggal Tidur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler