jpnn.com, BATAM - Angka perceraian di kota Batam, Kepulauan Riau, terbilang cukup tinggi. Hal itu bisa dilihat dari catatan Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Batam sepanjang tahun 2017.
PA Batam mencatat sedikitnya 1.300 kasus perceraian sudah diproses.
BACA JUGA: Batam Gelar Event Fun Run 2017 Bertaraf Internasional
Faktor tidak memiliki pekerjaan menjadi alasan yang mendominasi penyebab perceraian.
Petugas Pusat Pelayanan Infomasi PA Batam, Ahmad Nabawi menuturkan permasalahan ekonomi mendominasi pengajuan yang rata-rata masih diajukan oleh pihak istri.
BACA JUGA: Jurnalis Singapura-Malaysia Diajak Famtrip Menawan ke Batam
"Trennya tidak berubah masih 80 persen istri yang gugat, sisanya baru suami," kata Ahmad seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (4/10).
Kehilangan pekerjaan di tengah perekonomian yang cukup sulit ini menurutnya sudah mulai ramai terjadi di awal tahun, puncaknya di Agustus yakni 178 kasus yang masuk.
BACA JUGA: Diteriakin Korban, Pelaku Jambret tak Berkutik
"Perubahan gaya hidup juga menjadi penyebabnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, keadaan berbeda malah terjadi pada pengajuan dispensasi nikah, hingga September ini sudah ada 13 sidang pernikahan di bawah umur, jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sembilan pengajuan.
"Tahun ini lebih banyak yang nikah di bawah umur, alasannya karena pergaulan bebas," jelasnya.
Dia mengungkapkan tahun ini, PA Batam telah mengeluarkan kebijakan terkait persyaratan perceraian, tujuannya untuk menekan tingginya angka perceraian yang masuk di PA Batam.
"Dulu baik KTP luar dan Batam bisa cerai di sini, sekarang sudah tidak lagi, mereka yang akan diperoses adalah mereka yang berdomisili di Batam dengan bukti e-KTP Batam," terang Ahmad.
Meskipun bisa menekan jumlah melalui kebijakan ini, jumlah perceraian PA Batam masih terus tinggi. Kasus istri yang ditinggal suami juga cukup banyak. Selain itu, jumlah pasangan muda yang ingin memutuskan menjanda jumlahnya juga tidak sedikit.
"Untuk periode ini ada 40 persen dari total perceraian mereka masih berusia rata-rata 30 tahun," imbuhnya.
Tingginya minat bercerai di Batam karena banyak hal, tidak saja ekonomi, kehadiran orang ketiga juga menjadi alasan mereka memutuskan tali pernikahan.
Pantauan di PA Batam dalam waktu lima menit sudah ada tiga perempuan yang mengajukan perceraian, kurangnya nafkah yang diberikan suami menjadi alasan mereka bercerai.(cr17)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPD: Semakin tak Ada Kepastian Berinvestasi di Batam
Redaktur & Reporter : Budi