Suami Penyiram Istri dengan Air Mendidih Itu Akhirnya Diciduk Polisi

Minggu, 05 Januari 2020 – 23:47 WIB
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Polisi meringkus HE, 25, suami yang dilaporkan menganiya sang istri di rumahnya Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (4/1).

Tidak hanya menganiaya, HE juga menyiram sang istri dengan air mendidih karena kesal makanan yang hendak dikonsumsi dikerubuti semut.

BACA JUGA: Sering Berbuat Terlarang di Masjid, Tepergok Saat Melakukan yang Keempat Kalinya

"Ia diduga melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya dengan cara menyiramkan air panas," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan, pelaku berinisial HE (25) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban inisial SA (21), warga Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (2/1), namun baru dilaporkan Jumat (3/1).

BACA JUGA: Tragis, Balita Korban Kebejatan Pamannya Akhirnya Meninggal Dunia

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku hendak makan bersama dengan istrinya, namun di dalam sayur ada banyak semut lalu pelaku menegur korban.

Teguran pelaku itu membuat korban tersinggung lalu mengucapkan kata-kata yang kasar, sehingga membuat pelaku marah dan menganiayanya hingga korban harus dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA: Suami Siram Istri dengan Air Panas karena Kesal Makanan Dikerubuti Semut

"Korban juga diduga dipukul dan ditendang," katanya pula.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka di kulit tubuhnya akibat disiram air panas, sedangkan pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Untuk pelaku HA sendiri saat ini sedang diperiksa untuk didalami lebih lanjut terkait kasus KDRT ini," katanya pula.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler