jpnn.com, GARUT - Seorang pria berinisial HE, 25, harus berurusan dengan polisi karena tega menganiaya istrinya hanya karena makanan yang akan dikonsumsi dikerubuti semut.
Peristiwa itu terjadi saat mereka hendak makan bersama di rumahnya di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
BACA JUGA: Bocah 7 Tahun Lari ke Hutan Lantaran Tak Kuasa Menahan Siksaan dari Orangtuanya
"Pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya dengan cara menyiramkan air panas," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Garut, Sabtu.
Mappaseng menuturkan, pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban inisial SA, 21, warga Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (2/1), namun baru dilaporkan Jumat (3/1).
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Terekam CCTV Tengah Berbuat Terlarang di Kawasan Pasir Putih
Kejadian itu berawal ketika pelaku hendak makan bersama dengan istrinya, namun di dalam sayur ada banyak semut lalu pelaku menegur korban.
Teguran pelaku itu membuat korban tersinggung lalu mengucapkan kata-kata yang kasar, sehingga membuat pelaku marah dan menganiayanya hingga korban harus dibawa ke rumah sakit.
BACA JUGA: Pangkogabwilhan I: Tidak Akan Ada Perang di Natuna, Itu Terlalu Dibesar-besarkan
"Korban juga diduga dipukul dan ditendang," katanya.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di kulit tubuhnya akibat disiram air panas. Sementara, pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Untuk pelaku HA sendiri saat ini sedang diperiksa untuk didalami lebih lanjut terkait kasus KDRT ini," katanya pula.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi