Suami Putri Candrawathi Berani Menyampaikan Keinginannya kepada Majelis Hakim, Wouw

Rabu, 21 Desember 2022 – 08:07 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Suami Putri Candrawathi Berani Menyampaikan Keinginannya kepada Majelis Hakim.

Ferdy Sambo berharap agar majelis hakim yang menyidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif seusai menonton pemutaran rekaman CCTV di persidangan.

BACA JUGA: Beda Versi soal Tembakan Mematikan, Mau Percaya Kubu Ferdy Sambo atau Bharada E?

Ferdy Sambo yang merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J mengatakan hal itu ketika memberikan tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12).

"Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Kriminolog Ini Sebut Ferdy Sambo-Putri Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J

Persidangan kemarin menghadirkan Ahli Digital Forensic dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto.

Hery memutar rekaman CCTV di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada hari kematian Brigadir J.

BACA JUGA: Begini Reaksi Ferdy Sambo dan Kuat Setelah Rekaman CCTV Diputar di Persidangan

Rumah pribadi Ferdy Sambo berlokasi di Saguling, sedangkan pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga.

“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus menersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," ucap Ferdy Sambo.

Suami Putri Candrawathi itu berharap agar para hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif setelah melihat rekaman CCTV yang diputar di persidangan.

Febri Menilai Keterangan Richard Eliezer Rontok

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pemutaran CCTV mengonfirmasi beberapa hal, seperti Yosua yang terlihat tidak dikawal oleh siapa pun dan tidak sedang digiring ke kediaman Duren Tiga untuk dieksekusi.

"Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga dan sempat keluar melihat, dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan sebelum masuk rumah di taman. Itu kan kelihatan di CCTV tadi," kata Febri.

CCTV juga menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam ketika turun dari mobil dan berjalan menuju rumah dinasnya di Duren Tiga.

Hal ini juga membantah kesaksian terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer, yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam.

"Bisa disebut, tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi," kata Febri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler