jpnn.com, SIDOARJO - Syaifullah, 49, tega ''menjual'' AN, istrinya, kepada para pria hidung belang.
Syaratnya, Syaifullah ikut sehingga mereka melakukan aksi layanan cinta bertiga. Kasus itu terungkap berkat kerja jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA: Jajakan Janda untuk Bercinta Bertiga, Sebegini Tarifnya
Berdasar informasi yang dihimpun, hampir satu tahun perilaku menyimpang tersebut berjalan.
Syaiful, panggilan akrabnya, mematok harga bervariasi. Untuk layanan singkat (short time), tarifnya mulai Rp 200 ribu. Jika layanannya lebih lama hingga lima jam, tarifnya mulai Rp 500 ribu.
BACA JUGA: Agus jadi Muncikari Layanan Cinta Bertiga
Suami istri Syaiful dan AN sudah dikarunia satu anak. Dia berdalih nekat ''menjual'' istrinya karena terimpit utang.
Syaiful mengaku tidak tahu pasti seberapa besar utang tersebut. ''Istri yang tahu,'' kata Syaiful di Mapolresta Sidoarjo kemarin (10/7).
BACA JUGA: ABG Layani Cinta Bertiga, Begini Modusnya
Ide untuk layanan cinta bertiga itu berasal darinya. Syaiful mengaku terpengaruh obrolan di sebuah media sosial (medsos).
Secara tidak sengaja, dia menemukan ada grup bisnis esek-esek yang menyimpang. Di grup tersebut, banyak konten tawar-menawar threesome. Syaiful tertarik.
Montir bengkel itu lantas menawari istrinya. Eh, di luar dugaan, gayung bersambut. AN bersedia.
''Tidak ada jalan lain untuk bisa dapat banyak uang dalam waktu singkat,'' jelasnya.
Syaiful lantas menawarkan istrinya di grup medsos tersebut. Syaiful tidak segan mengirim foto syur istrinya kepada orang yang tertarik.
''Seingat saya sudah enam kali transaksi,'' ungkapnya.
Syaiful tidak ingat pasti jumlah dan siapa saja pelanggannya. Yang jelas, pelanggan tidak hanya berasal dari Kota Delta.
Beberapa juga tinggal di Surabaya. Harga bergantung kesepakatan. Begitu juga tempatnya. Terserah ''pembeli'' yang tertarik.
''Bisa di hotel atau rumah,'' ucapnya.
Bahkan, Syaiful juga tidak segan menjadikan tempat tinggalnya sebagai tempat untuk ''bisnis'' bejat itu.
Padahal, di rumah tersebut juga tinggal anaknya yang masih duduk di bangku kelas V SD.
Dia bercerita, ''pembeli'' yang sepakat dengan tawaran harga biasanya datang menjelang tengah malam, lalu pulang menjelang pagi.
Kabar itu terdengar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
Petugas lalu menelusurinya. Begitu memastikan kabar tersebut benar, polisi bergerak. Polisi menggerebek praktik tidak terpuji itu.
''Untuk istrinya dan tamu, statusnya masih saksi,'' kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Harris menjelaskan, semua tamu yang pernah dilayani tersangka adalah laki-laki. Syaiful belum pernah mendapat ''pembeli'' perempuan.
''Sistem pembayaran dibagi dua. Dibayar sebelum pelayanan, sisanya setelah selesai,'' ujarnya.
Syaiful tidak menyerahkan semua uang hasil transaksi hitam itu kepada istrinya.
AN hanya diberi sebagian. Karena perilaku bejat tersebut, Syaiful bakal dijerat pasal berlapis. Antara lain, UU tentang informasi dan transasksi elektronik (ITE). (edi/c20/hud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan Cinta Bertiga, 2 ABG Sedang Begituan dengan Pria
Redaktur & Reporter : Natalia