Suami Wayan Mirna Bakal Berikan Keterangan

Kamis, 03 November 2016 – 16:43 WIB
Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko melaporkan Amir Papalia dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Amir yang mengaku sebagai wartawan di Mabes Polri berdalih melihat Arief memberikan uang kepada Barista Kafe Olivier, Rangga.

BACA JUGA: Tanggapi Permintaan SBY, NasDem Berharap Bukan Skenario Pengalihan Isu Munir

Kuasa hukum Arief, Adhitya A Nasution mengklaim bahwa tuduhan Amir tidak mendasar.

Dia menyatakan pernyataan Amir Papalia merupakan fitnah. Apalagi disimpulkan pemberian uang itu bertujuan untuk menghabisi nyawa istrinya.

BACA JUGA: Senin, Bareskrim Polri Garap Ahok Terkait Dugaan Penistaan Agama

"Klien saya menganggap itu tidak benar dan merupakan fitnah bagi klien saya. Lantaran ucapan AP di media terlalu tendensius yang menuduh klien saya bekerja sama dengan Rangga untuk menghabisi istri klien saya," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (3/11).

Dia melanjutkan, kliennya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Rabu (9/11) mendatang.

BACA JUGA: Forum Umat Islam Sumut Kirim 1.000 Massa

"Dijadwalkan Rabu depan untuk kasus itu. Untuk pemanggilan sebagai saksi pelapor, nanti tunggu arahan selanjutnya dari penyidik. Sepertinya sementara ini penyidik mau dengar terlebih dahulu duduk permasalahannya," tandas Adhitya. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PPP Sikapi Rencana Aksi 4/11


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler