Tanggapi Permintaan SBY, NasDem Berharap Bukan Skenario Pengalihan Isu Munir

Kamis, 03 November 2016 – 16:02 WIB
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G Plate. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat kepolisian mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G Plate menanggapi permintaan Presiden Keenam RI tersebut. Johnny mengaku apa yang dikatakan oleh SBY malah membuat dirinya bertanya-tanya. Pasalnya, SBY terlihat ikut mengintervensi kasus hukum yang membelit Ahok.

BACA JUGA: Senin, Bareskrim Polri Garap Ahok Terkait Dugaan Penistaan Agama

"Digarisbawahi bahwa masalah terkait Ahok adalah masalah hukum namun nuansa politik lebih dominan," ujar Johnny kepada JawaPos.com, Kamis (3/11).

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR tersebut berharap, ikut campurnya Presiden Keenam dalam kasus Ahok bukan untuk pengalihan isu terkait hilangnya dokumen asli hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.

BACA JUGA: Forum Umat Islam Sumut Kirim 1.000 Massa

"Mudah-mudahan bukan skenario pengalihan isu dari masalah HAM Munir yang mencuat kembali," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat SBY mengaku proses penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok harus dilakukan fair dan adil.

BACA JUGA: Ketum PPP Sikapi Rencana Aksi 4/11

Menurut pria kelahiran Pacitan, Jawa Timur itu, penegakan hukum ada di tangan pihak kepolisian, bukan ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi), organisasi masyarakat (ormas) ataupun Partai Demokrat sendiri.

Oleh sebab itu, Partai Demokrat mengharapkan penegakan hukum terhadap Ahok bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Seperti diketahui, dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu, Ahok mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran dengan menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 yang mengharuskan umat Islam tidak memilih pemimpin nonmuslim.(cr2/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah, Anak Buah Prabowo Tuding Kapolri Menakut-nakuti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler