Nurdin Halid Berulah, Munas Golkar Terancam Bermasalah

Kamis, 18 Februari 2016 – 08:08 WIB
Nurdin Halid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa menuding koleganya separtai, Nurdin Halid telah membuat ulah yang bisa mengandaskan rencana partai berlambang pohon beringin itu untuk menggelar musyawarah nasional (munas). Sebab, Nurdin telah melantik sejumlah pengurus dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar yang berpotensi memicu persoalan di munas.

Agun mengatakan, Nurdin yang dikenal sebagai pendukung Aburizal Bakrie justru secara diam-diam melantik sejumlah pengurus DPD Golkar di Lampung, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Tapi, kata Agun, sebenarnya Nurdin tidak punya legalitas untuk melantik pengurus DPD.

BACA JUGA: Bang Uchok Desak Kejagung Perjelas Status Novanto agar Tak Disangka Masuk Angin

Agun mengatakan, saat ini kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil munas Riau. Merujuk pada kepengurusan Golkar hasil munas Riau, maka Nurdin bukan pengurus yang membicagi organisasi, keanggotaan dan kaderisasi (OKK).

”Dia (Nurdin, red) mengaku sebagai ketua OKK. Padahal dia cuma ketua pemenangan pemilu untuk Sulawesi," kata Agun di Jakarta, Rabu (17/2).

BACA JUGA: Para Artis Apresiasi Iklan Promosi Pesona Indonesia di Bioskop

Lebih lanjut Agun mengatakan, ada syarat tentang pelantikan pengurus DPD. Yang pertama adalah ada musyawarah daerah (musda) yang menghasilkan kepengurusan. Kedua, katanya, musda harus dihadiri unsur DPP Golkar.

Agun pun khawatir pengurus DPD Golkar yang baru dilantik itu akan menyisakan masalah. Tidak hanya masalah politik, tetapi juga hukum.

BACA JUGA: Ya, Seperti Inilah Gaya Luhut Panjaitan

“Siapa unsur DPP Golkar yang ditugaskan, pesertanya siapa, ini rawan gugatan. Kita harap ditinjau ulang karena rawan gugatan," katanya.

Selain itu Agun juga menyinggung tentang persiapan munas. Menurutnya, kepengurusan Golkar hasil munas Riau bertugas panitia penyelenggara munas yang demokratis, berkeadilan dan rekonsiliatif. “Demokratis artinya harus sesuai AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga, red) partai,” tegasnya.

Namun, Agun berpendapat pelantikan kepengurusan DPD Golkar di Lampung, Bali dan NTB oleh Nurdin Halid bakal berbuntut di munas. Sebab, mestinya DPD yang punya hak hadir di munas adalah yang diakui sebelum Golkar dilanda konflik internal.

Masalahnya, kata Agun, sebelumnya Ical selaku ketua Golkar hasil munas Riau memang mencopot beberapa DPD dan menunjuk pelaksana tugas (Plt). “Mereka ini ada yang sudah di-Plt-kan karena melawan kebijakan ARB (aburizal, red). Ini yang rawan menggugat," ungkap Agun.

Karenanya dia menyarankan DPP Golkar segera menyelesaikan persoalan yang ada dengan memetakan kepengurusan DPD sebelum partainya dilanda konflik internal. "Untuk daerah yang bermasalah, itu yang harus di musda-kan," cetusnya.(JPG/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Kemendagri: Jangan Potong Eselon Badan Kesbangpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler