Suap Jaksa Pamekasan Terkait Penyimpangan Dana Hibah

Rabu, 02 Agustus 2017 – 12:02 WIB
Pintu di Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang disegel KPK. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sasaran OTT lembaga antirasuah itu adalah oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Dalam OTT yang digelar Rabu (2/8) pagi, KPK juga mengamankan uang Rp 250 juta. Uang itu diduga sebagai suap.

BACA JUGA: Tangkap Jaksa di Madura, KPK Temukan Suap Rp 250 Juta

Laman JawaPos.Com mengabarkan, KPK juga menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan berinisial RI. Selain itu, ada pula lima orang lainnya yang terjaring OTT.

“Yang ditangkap jaksa lagi, Kajari Pamekasan,” kata sumber internal KPK kepada JawaPos.Com.

BACA JUGA: OTT KPK: Kajari Pamekasan Ditangkap

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang suap senilai ratusan juta tersebut, diduga dilakukan untuk mengakali perkara perkara alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015-2016. Kasus itu sedang ditangani Kejari Pamekasan.

“Kasus dana hibah,” sebut sumber itu.

BACA JUGA: Dituntut 4 Tahun, Saipul Jamil: Saya Bukan Koruptor

Hanya saja, hingga saat ini KPK belum menyampaikan keterangan resmi soal OTT itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku masih mengumpulkan informasi tentang OTT di Pamekasan yang menyasar Kajari itu.

“Saya masih harus pastikan informasinya,'' pungkasnya.(wnd/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pejabat Kena OTT, Menristekdikti Galau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler