Tangkap Jaksa di Madura, KPK Temukan Suap Rp 250 Juta

Rabu, 02 Agustus 2017 – 11:49 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar jaksa. Kali ini, OTT KPK digelar di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sebagaimana diberitakan JawaPos.Com, Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan berinisial RI. Pejabat Korps Adhyaksa itu ditangkap di Pamekasan, pukul 07.25 waktu Indonesia barat (WIB).

BACA JUGA: OTT KPK: Kajari Pamekasan Ditangkap

''Yang ditangkap jaksa lagi, Kajari Pamekasan,'' kata sumber internal KPK, Rabu (2/8).

Selain itu, Satgas KPK juga mengamankan uang yang diduga suap. ‘’Uangnya Rp 250 juta,‘’ tutur sumber itu.

BACA JUGA: Dituntut 4 Tahun, Saipul Jamil: Saya Bukan Koruptor

Namun, sumber itu belum memerinci lebih jauh. Sebab, tim KPK masih bergerak di lapangan.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga belum bisa memberi konfirmasi tentang OTT itu. “Saya masih harus pastikan informasinya,'' kata Febri ketika dikonfirmasi.(wnd/JPC)

BACA JUGA: Banyak Pejabat Kena OTT, Menristekdikti Galau

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap yang Menyeret Gubernur Bengkulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler