jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW). Raoul yang sudah dijadikan tersangka suap Panitera Pengganti PN Jakpus Santoso itu masih menghilang.
Sementara Santoso dan anak buah Raoul di Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani, sudah ditangkap dan bakal segera dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik komisi antirasuah.
BACA JUGA: OTT Panitera PN Jakpus: KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka
"RAW sedang dicari, belum ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (1/6).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Raoul akan segera dicegah bepergian ke luar negeri. Ini dilakukan mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri. "Hari ini mungkin, harus segera (ditangkap dan dicegah ke luar negeri)," kata Basaria.
BACA JUGA: Ini Strategi Pak Tito Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Saat ini penyidik masih berada di lapangan melakukan pengembangan. KPK berharap Raoul segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Santoso, Raoul dan Ahmad Yani dijadikan tersangka suap menyuap terkait permainan putusan sengketa perdata PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) yang tengah berkasus dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di PN Jakpus. Raoul merupakan pengacara PT KTP yang baru saja menang gugatan. Dari tangan Santoso, penyidik menyita SGD 28 ribu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tol Jombang-Mojokerto Gratis.. Tis.. Tisss
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Tito Bocorkan Kebijakannya, Semua Anggota Polri Siap-siap Ya
Redaktur : Tim Redaksi