Suara Golkar Bisa Terpecah

Ada yang Dukung Pilkada Langsung

Rabu, 24 September 2014 – 04:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Peta dukungan terhadap pilihan pilkada langsung ataupun lewat DPRD masih cukup cair. Fraksi Partai Golkar yang saat ini merupakan yang terbesar kedua di parlemen berpotensi tidak bulat mendukung salah satu opsi.

Meskipun sikap resmi fraksi adalah mendukung pilkada lewat DPRD, tidak menutup kemungkinan ada sejumlah legislator dari partai tersebut yang memilih pilkada langsung.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Usul BPKP Dibubarkan

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, ada kemungkinan fraksinya tidak satu suara dalam pengesahan RUU Pilkada.

"Silakan saja, tidak apa-apa, tidak ada sanksi. Itu dinamika yang terjadi," ujar Priyo di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (23/9). Menurut Priyo, dinamika di internal fraksi memang lumrah. Namun, pilihan Partai Golkar terhadap pemilihan melalui DPRD sudah merupakan keputusan final.
      
Tidak solidnya internal Fraksi Partai Golkar disuarakan oleh sejumlah kader muda Partai Golkar. Salah satu kader muda yang dipecat DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menilai opsi pilkada langsung jauh lebih demokratis dibandingkan dengan DPRD.

BACA JUGA: Syamsul Arifin Masih Ultah di Penjara

Dirinya meyakini jika dalam paripurna nanti suara Fraksi Partai Golkar tidak solid.   "Silent majority di internal Partai Golkar itu lebih banyak," kata Agus.
      
Menurut Agus, para pendukung pilkada langsung ini bisa saja menyatakan dukungan langsung dalam sidang paripurna atau memilih tidak hadir. Jumlah kursi Fraksi Partai Golkar di DPR saat ini mencapai 106, atau terbesar kedua setelah Fraksi Partai Demokrat (148).
      
Jika Fraksi Partai Golongan Karya berpotensi pecah dukungan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkhawatirkan kekuatan dari Fraksi Partai Demokrat. Jumlah anggota Fraksi Partai Demokrat periode saat ini memang paling besar dibandingkan yang lain.

Namun, bila dukungan itu tidak bulat, suara yang mendukung pilkada langsung bisa kalah oleh dukungan pilkada lewat DPRD.
      
"Situasi memang agak sedikit berubah kalau Partai Demokrat ikut mendukung Pilkada langsung. Tapi dengan masuknya Demokrat ini bukan berarti opsi Pilkada langsung nanti aman dan menang," ujar Zainun Ahmadi, anggota Fraksi PDIP.
 
Dia mengatakan, hanya 35 dari 148 anggota Fraksi Partai Demokrat yang terpilih kembali. "Mereka yang tidak terpilih bisa saja abstain atau malah tidak hadir di paripurna," ujarnya.
      
Lagipula, kata Zainun, dukungan pilkada langsung dari Partai Demokrat terkesan setengah-setengah. Jika Fraksi Partai Demokrat cermat, jumlah sepuluh syarat yang mereka minta sebagai bentuk dukungan pilkada langsung sedikit banyak sudah tercantum di draf RUU Pilkada. "Kalau dari hitung-hitungan, opsi Pilkada langsung masih mungkin tetap kalah," ujarnya.
      
Wasekjen DPP PKS Fahri Hamzah yakin Fraksi Partai Demokrat akan kembali mengubah sikapnya saat pengambilan keputusan di sidang paripurna.

BACA JUGA: Kubu Pro Pilkada Langsung Tidak Kompak

"Saya termasuk yang yakin Demokrat akan kembali mendukung pilkada tak langsung," kata Fahri di komplek parlemen kemarin. Dia menambahkan, awal munculnya usulan opsi pilkada tak langsung melalui DPRD berasal dari pemerintah.
      
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan, rapat panja yang berlangsung Senin (22/9) malam membahas opsi pilkada langsung dengan sepuluh syarat yang diajukan Fraksi Partai Demokrat. Menurut Hakam, hampir semua opsi diterima dalam pembahasan panja karena substansinya memang sudah pernah dibahas dan disepakati.

"Sebanyak sepuluh poin disampaikan dan hampir semuanya diterima kecuali satu poin uji publik bisa batalkan kandidat karena itu bisa menjegal calon," ujar Hakam.
      
Panja menyepakati uji publik tidak membatalkan pencalonan kepala daerah. Namun, cukup dimasukkan sebagai prosedur pencalonan.
      
"Uji publik diikuti dan dilakukan pemantauan luas oleh masyarakat tentang kompetensi bersangkutan, integritas, rekam jejak sehingga jadi bagian tak terpisahkan dari penilaian masyarakat," paparnya.
      
Rencananya, panja RUU Pilkada baru akan menggelar rapat terakhir hari ini (24/9). Agenda itu mundur sehari dari jadwal awal yang seharusnya dilaksanakan kemarin. Ada dua opsi yang akan dibahas di forum tersebut. Yakni, opsi pilkada melalui DPRD atau opsi pilkada langsung.

"Usulan Demokrat masuk dalam opsi pilkada langsung dengan penyempurnaan," ujarnya. Rapat panja itu juga akan membahas sinkronisasi RUU Pilkada dengan RUU Pemerintahan daerah dan RUU Administrasi Pemerintah.
      
Dari luar parlemen, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) berharap, ada perubahan signifikan terhadap materi perundang-undangan terkait pilkada yang baru nanti.

Wasekjen PB NU Muhammad Sulton Fatoni mengatakan, perubahan itu penting karena sebagaimana rekomendasi Munas Alim Ulama pada 2012 lalu, NU berpendapat pilkada secara langsung telah melahirkan sejumlah dampak buruk di masyarakat.
 
"Karena itu, pemerintah dan DPR wajib melakukan kajian ulang," kata Sulton. (bay/dyn/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Polemik RUU Pilkada Akibat Inkonsistensi UUD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler