Suara Hana Hanifah Terbata-bata, padahal Membaca

Rabu, 15 Juli 2020 – 07:04 WIB
Hana Hanifaf (kanan) dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad saat jumpa pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa malam. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifah sempat ditahan di Polrestabes Medan dalam kasus dugaan prostitusi.

Dengan suara terbata-bata, Hana Hanifa menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.

Dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa Malam, Hana Hanifah menggenakan pakaian hitam dan jilbab biru serta wajah yang ditutup masker.

"Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ucapnya lirih sembari membaca kertas yang bertuliskan permohonan maaf yang dipegangnya.

BACA JUGA: Hana Hanifah Merasa Dijaga Kapolda, Kapolrestabes, dan Satreskrim

Didampingi oleh kuasa hukum Machi Ahmad, Hana Hanifah juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama ditahan di Polrestabes Medan.

"Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum bang Machi dan kak Putri," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hana Hanifa juga menegaskan bahwa dirinya merupakan saksi dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.

"Status saya di sini hanya sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap.

BACA JUGA: Tidak Untuk Dicontoh! Ini Alasan Hana Hanifah Terlibat Prostitusi Online

Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. Di mana J merupakan Mucikari dan R merupakan teman dari J yang berperan sebagai menjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel untuk menemui A.

Sementara untuk Hana Hanifah dan saudara A, polisi masih menetapkan sebagai saksi.

Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: 18 Lembaga Akan Dibubarkan, PNS Harap Tenang, Simak Penjelasan Kepala BKN


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler