jpnn.com, JAKARTA - Dhila Firdaus, warga Pancoran, Jakarta Selatan, mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota untuk menekan angka penularan Covid-19.
Sebab, kata dia, disiplin dan kepedulian warga terhadap protokol kesehatan mulai longgar setelah PSBB tidak lagi diperketat. Di sisi lain, penerapan protokol kesehatan menjadi syarat menekan penularan Covid-19.
BACA JUGA: Jelang PSBB Jakarta, Anak Buah Anies Baswedan Malah Gelar Turnamen Olahraga
"Gue, sih, setuju. Sebab, selama pandemi ini berjalan dan kebijakan melonggar setelah PSBB di Maret lalu, melonggar juga disiplin dan kepedulian masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Namun, ya, bukan semudah menunjuk kambing hitam masyarakat yang salah, bandel, sih, tetep keluar-keluar juga. Masalahnya kan lebih kompleks dari itu," beber Dhila saat dihubungi jpnn, Kamis (10/8).
Dhila berharap, pemerintah daerah dan instansi terkait bisa lebih sinergi jika PSBB diperketat. Selain penerapan sanksi, pemerintah perlu memikirkan dampak ekonomi yang dialami masyarakat kecil ketika PSBB diperketat.
"Paling utama adalah bukan soal sanksi, melainkan tanggung jawab pemerintah yang linear dengan kebijakan PSBB yang kami tahu berdampak kepada masyarakat kelas bawah dan UMKM," ujar pengajar taman kanak-kanak Kiddie Cloud ini.
"Bantuan riil kepada yang terimbas juga harus ikut digalakkan biar ekonomi juga tetap berputar. Semoga PSBB bukan Pembatasan Sosial Basa Basi, ya, tetapi benar-benar," tutur dia.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Kebijakan PSBB Anies Fatal, Enggak ada Malunya, Mundur Saja jadi Gubernur
Sementara itu, Ridwan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, memahami keputusan Anies yang berencana memperketat kembali PSBB. Sebab, kata dia, tren kasus baru Covid-19 di ibu kota memang belum menunjukkan penurunan.
"Apa yang diputuskan Pemprov DKI pasti sudah melalui kajian mendalam melihat tren peningkatan kasus positif Covid-19 di ibu kota masih tinggi," kata Ridwan
Ridwan menyoroti persoalan penegakan sanksi jika PSBB kembali diperketat di DKI Jakarta. Dengan begitu, tujuan PSBB menekan penularan Covid-19 bisa terwujud.
"Aturan pengetatan harus sejalan dengan sanksi tegas dari Pemprov DKI, jangan aturannya terus diberikan, tetapi tidak memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar," ucap dia.
Selain soal sanksi, Ridwan pun menyoroti tentang perekonomian rakyat kecil, seandainya PSBB diperketat. Pemerintah pusat dan daerah perlu memikirkan isi perut warga terjamin jika PSBB diperketat.
"Soal prekonomian kalangan menengah pun harus dipikirkan, karena dampaknya sangat-sangat terasa, bagi pedagang, ojek daring, hingga pekerja serabutan," beber dia.
"Jadi, langkah antisipatif ini harus didorong dengan tindakan tegas, agar yang dimaksud 'rem darurat' itu benar-benar darurat untuk menekan angka penyebaran wabah Covid-19," tutur Ridwan. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan