Suasana di Rumah Novel Baswedan, Nyambi Jualan Baju Gamis

Senin, 04 Mei 2015 – 06:05 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan bersama anak pertamanya setelah berwudhu untuk bersiap salat berjamaah di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Novel Baswedan kembali ke rumahnya di Jalan Deposito RT 3 RW 10 no 68 Kelapa Gading Jakarta Utara, setelah penahanannya ditangguhkan oleh Bareskrim Polri.

Penyidik KPK itu kembali beraktivitas seperti biasa. Seolah dia tidak sedang menghadapi masalah yang besar.

BACA JUGA: Tiga Terpidana Mati Ini Sudah di Nusakambangan, Tunggu Eksekusi

Kemarin (3/5) Jawa Pos (induk JPNN) berkesempatan mendatangi kediaman Novel. Jalan di depan rumah bergaya minimalis itu terlihat padat. Pasalnya ada sekitar sepuluh mobil stasiun televisi berjejer di depan rumah bercat krem itu.

Mereka berlomba untuk mewancarai orang yang ditangkap Mabes Polri pada hari Jumat (1/5). Dia ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan pada pelaku pencurian sarang burung walet tahun 2004 silam di Bengkulu.

BACA JUGA: Pak Kiai Tersangka Korupsi Ini Bakal Segera Diadili

Kediaman Novel terlihat sederhana. Rumah bertipe 42 itu mempunyai dua lantai. Ada garasi namun tidak ada mobil saat itu. Yang ada hanya sepeda motor Supra X warna hitam bernopol B 3066 UFA.

Tak hanya berfungsi sebagai rumah, Novel memanfaatkan pondok kecilnya untuk berjualan. Dia membuka butik. Namanya Emilda Boutique yang menjual baju-baju gamis syar'I. Karena terbatasnya lahan, dia menyulap ruang tamu sebagai tempat untuk mendisplay barang dagangannya.

BACA JUGA: Praperadilan IAS, Laica Marsuki: Kejar Unsur Diskresinya

Keramaian terlihat di halaman rumah Novel. Puluhan wartawan baik tv, elektronik, maupun cetak tampak mewancarai pria yang dulu sempat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu itu. Dengan sabar, Novel melayani satu per satu awakmedia yang ingin mendapatkan keterangan langsung darinya.

Dalam keterangannya, Novel menegaskan penetapan tersangka oleh Bareskrim sebagai merupakan bentuk kriminalisasi. Karena dia berpendapat bahwa dia tidak melakukan apa yang disangkakan oleh Korps Tribrata itu. "Saya berpendapat seperti itu," ujarnya kemarin.

Meski begitu, Novel mengaku siap untuk menghadapi pemeriksaan Bareskrim. Dia mengaku sebagai orang yang paham dengan hukum dan taat hukum, tidak akan melanggar hukum. "Saya siap untuk menghadapi," tuturnya.

Novel dikabarkan menolak untuk menjalani rekonstruksi di Bengkulu. Padahal saat itu, petugas sudah membawanya terbang dari Jakarta ke Bengkulu. Novel membenarkan jika dia tidak mau melakukan rekonstruksi. Sebab, dia merasa tidak bersalah pada kasus yang menjeratnya saat ini.

Dia tidak merasa membunuh satu dari empat kawanan pencuri sarang burung walet tersebut. Dia kembali menekankan bahwa kasus itu merupakan bentuk kriminalisasi. "Tidak masuk di dalam pikiran saya," paparnya. (aph/gun)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersinggung Pemerintah Belanda, Menteri Jonan Batalkan Agenda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler