jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menilai melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2021 cukup mudah dilakukan.
Menurunya, meski berdomisili di Surabaya, tetap bisa mengisi SPT di tempat tugas di Jakarta, tanpa harus mendatangi kantor pelayanan pajak.
BACA JUGA: Risma Terbitkan SE Ini, Kepala Daerah Diminta Ikut Lindungi Anak
“Rumah saya kan di Surabaya dan biasanya ditangani Kanwil Pajak sana, kini tinggal diisi dan di-submit. Sangat mudah sekali,” kata Mensos usai menyampaikan SPT tahunan didampingi Kepala Kanwil Pajak Kota Surabaya John Hutagaol dan Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Iwan Djuniardi di Kantor Kemensos, Salemba, Senin (14/3).
Oleh karena itu, dia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk jajaran Kementerian Sosial untuk membayar pajak dan mengisi laporan pajak sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Mensos Risma Saat Kunjungi Warga di Perbatasan RI-Timor Leste
Eks Wali Kota Surabaya itu menyatakan pajak merupakan salah satu sumber dana pembangunan, di samping dari pos-pos lain.
"Pajak memegang peranan penting dan menjadi andalan negara, di tengah perekonomian yang belum sepenuhnya pulih," tegas Risma, sapaan karip Tri Rismaharini.
BACA JUGA: Mensos Risma Minta UPT Bisa Tangani Semua Masalah Sosial
Dia menekankan negara membutuhkan dukungan masyarakat yang tercatat sebagai wajib pajak.
"Dalam mengatasi terdampak pandemi, pemerintah membutuhkan anggaran tidak sedikit. Termasuk alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendukung program bantuan sosial (bansos)," bebernya.
Risma juga menghimbau masyarakat taat pajak. “Jadi pajak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap masyarakat lebih peduli. Kalau bukan kita yang peduli siapa lagi? Pemerintah membutuhkan anggaran sangat besar. Alhamdulillah kini situasinya lebih kondusif dan stabil,” kata Mensos.
Tak lupa Mensos mengajak masyarakat agar secara aktif membantu dan memberikan kemudahan kepada petugas pajak. Caranya, kata Risma, dengan melaporkan pajak tahunan tepat waktu.
“Saya yakin dengan membayar pajak kepada negara, kita tidak akan pernah menjadi miskin. Percaya itu. Terlebih sebagian dari pajak yang kita bayarkan itu untuk menolong orang-orang yang tidak mampu,” kata Mensos.
Penegakan Hukum Ditjen Pajak Iwan Djuniardi sangat mengapresiasi laporan SPT tahun 2021 Mensos yang disampaikan tepat waktu.
“Kami mengapresiasi laporan SPT Tahunan Ibu Mensos. Hal ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban melaporkan pajaknya. Kepatuhan wajib pajak mendukung keberlangsungan pembangunan,” kata Iwan.
Kemenkeu melalui Ditjen Pajak menargetkan masyarakat melaporkan SPT tahunan 2021 di tahun ini sebanyak 19 juta.
Namun, hingga Maret tahun 2022 ini baru 5,8 juta orang. “Masih ada 13,5 juta masyarakat yang belum melaporkan pajak. Sisanya dihimbau untuk segera melaporkan sebelum 31 Maret 2022,” ucap Iwan. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia