jpnn.com, JAKARTA - Suasana tegang dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak cair. Hal itu disebabkan permintaan saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Idham Amiruddin yang mengaku ingin buang air kecil.
Awalnya, penasihat hukum KPU Ali Nurdin tengah mencecar Idham soal klaim daftar pemilih dan kecamatan siluman. Adu argumen antara Ali dan Idham sempat terjadi. Saat itu, hakim anggota Saldi Isra juga ingin bertanya kepada Idham.
BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Klaim Sudah Serahkan Bukti soal 17,5 Juta Data Invalid Pilpres 2019
Namun kemudian, Idham menyela Ali dan memohon kepada majelis hakim konstitusi agar memberikan waktu untuk buang air kecil.
"Pak, permisi boleh buang air kecil," kata Idham kepada majelis hakim.
BACA JUGA: Penasihat Fadli Zon Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sontak permintaan Idham itu memancing gelak tawa hadirin, termasuk juga para hakim konstitusi. Saldi juga tampak tertawa mendengarkan interupsi Idham itu.
BACA JUGA: Yusril Nilai Alat Bukti Prabowo – Sandi Berantakan, Tidak Jelas
BACA JUGA: Hakim Ancam Usir BW dari Ruang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
Saat itu, hakim anggota konstitusi lainnya, Arief Hidayat menyatakan bahwa pihaknya mengizinkan Idham untuk permisi. Hakim konstitusi juga menskors sidang selama lima menit.
"Karena itu tugas yang tidak bisa diwakilkan," kata Arief disambut tawa para hadirin sidang. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Nilai Alat Bukti Prabowo â Sandi Berantakan, Tidak Jelas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga