jpnn.com - JPNN.com - Kapolres Mimika, AKBP Victor D Mackbon akan bertanggung jawab atas tindakan anggotanya yang diduga menganiaya warga Mapurujaya, Mimika Timur (Miktim), Papua, pada Minggu (1/1) lalu.
Kepada Radar Timika, Victor mengatakan dia bakal menjawab tuntutan keluarga korban, yakni menanggung biaya pengobatan korban serta menindak tegas Brigadir NR, terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Ssst, Polwan Cantik Ini Pernah Tangkap Maling
“Saya bertanggung jawab secara moral dan materil atas kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota kami. Secara pribadi dan organisasi saya meminta maaf atas kejadian tersebut kepada keluarga korban,” kata Kapolres, Selasa (3/1). Viktor menegaskan, Polres Mimika akan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh. Serta pascakesembuhan, yakni kerugian materil.
Sementara Brigadir NR sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk diproses baik secara pidana maupun secara Kode Etik Profesi.
BACA JUGA: Waduuuh, 32 Mobil Milik Polisi Digembosi
Baca: Dua Oknum Polisi Diduga Mabuk, Lalu Aniaya Warga
“Kami mengingatkan kepada seluruh pimpinan terkecil sampai dengan tertinggi di Polres harus mengawasi tindakan anggota di lapangan,” ujarnya. (rex/jpnn)
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Diduga Mabuk, Lalu Aniaya Warga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkat Polri, Indonesia Tak Seperti Turki dan Jerman
Redaktur & Reporter : Adek